Dibantu Polri, Polisi Malaysia Masih Investigasi Surat Suara Tercoblos

Dibantu Polri, Polisi Malaysia Masih Investigasi Surat Suara Tercoblos

Lokasi penemuan ssurat suara tercoblos.

Kuala Lumpur - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih melakukan investigasi terkait penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Kuala Lumpur. Investigasi dibantu oleh Polri.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Polis Negara Polis Diraja Malaysia, Mohamad Fuzi Bin Harun yang diunggah di akun Facebook resminya, Minggu (14/4/2019). Fuzi mengatakan polisi masih melakukan investigasi untuk menentukan tindakan yang boleh diambil.

"PDRM sedang menjalankan siasatan bagi menentukan bentuk tindakan yang boleh diambil untuk membantu pihak berkuasa Republik Indonesia," kata Moh Fuzi Harun.

PDRM mendapat bantuan dari Polri dalam investigasi yang masih berjalan ini. PDRM menyebut kasus ini tidak ada kaitannya dengan UU di Malaysia.

"Justeru, PDRM telah mendapatkan bantuan Polis Republik Indonesia (Polri), memandangkan kes ini tidak melibatkan pelanggaran undang-undang Malaysia," paparnya.

"Siasatan masih berjalan," tutup Moh Fuzi Harun.

Sebelumnya diberitakan, KPU belum mendapat akses terhadap surat suara tercoblos tersebut hingga Sabtu (13/4) kemarin. KPU menyebut polisi Malaysia memang belum memberikan izin mengakses surat suara karena masih dalam penyelidikan.

"Kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu. Dari mana sebenernya surat suara itu? Kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses, kami bisa memastikan untuk mendapatkan, kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses," kata Ilham Saputra kepada wartawan di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

"Jadi tidak benar informasi bahwa ini perintah Jakarta, ini perintah KPU agar orang sini tidak bisa akses, Tidak. Bukan seperti itu. Sama sekali tidak ada. Kami bekerja sama dengan kepolisian terlebih dulu. Tidak bisa kemudian kita merekam sebab mereka masih dalam tahap penyelidikan dan sebagainya," tegas Ilham.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews