Sepasang Kekasih Pesta Sabu di Hotel, Polisi: Satu Orang Masih Fly saat Digerebek

Sepasang Kekasih Pesta Sabu di Hotel, Polisi: Satu Orang Masih Fly saat Digerebek

Ilustrasi penggerebekan pengguna narkoba di hotel

BATAMBEWS.CO.ID  - Dua warga yang menghuni kamar 202 di sebuah hotel di kota Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas digerebek polisi saat sedang pesta narkoba.  Keduanya ditemukan dalam kondisi "mabuk" usai menghisap sabu-sabu, di kamar hotel, Sabtu (13/6/2015) malam.

Saat polisi melakukan penggerebekan, pria dan teman wanitanya itu dalam kondisi fly dan asap rokok terlihat mengepul di dalam kamar. Polisi yang tiba di lokasi menemukan barang bukti, berupa bong, alumunium foil, plastik kecil yang diduga sebagai tempat sabu, dan uang tunai Rp 1,3 juta.

"Saat kita gerebek, satu orang di antaranya masih fly, dan bau di kamar sudah lain. Saking banyaknya asap, mata jadi pedih saat anggota masuk ke kamar mereka ," kata Kapolsek Siantan AKP Krisna, Minggu(14/6/2015). Keduanya pelaku kemudian diamankan ke Polsek Siantan untuk diperiksa lebih lanjut.

Mereka adalah AZ(39) dan ER (26), wanita asal Kalimantan. "Kami sedang mendalami kasus ini," kata Kapolsek.

 

[mur]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews