Tragedi Berdarah di Pengadilan Agama

Ini Alasan Istri yang Ditikam Suami Mantap Bercerai

Ini Alasan Istri yang Ditikam Suami Mantap Bercerai

Ilustrasi sidang perceraian

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Sri Astuti, istri Rahmat, bukan tak beralasan hendak menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Batam. Rahmat dikenal ringan tangan terhadap Sri Astuti.

Setelah mendapat perlakuan kekerasan berulang kali akhirnya Sri Astuti melayangkan gugatan cerai terhadap Rahmat Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, di Kecamatan Sekupang Kamis 11 Mei 2015.

Sri Astuti merupakan warga Batam yang tinggal di Bengkong. Mereka berdua menjadi TKI di Malaysia. 

Gugatan cerai Sri Astuti ini sempat dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama Kota Batam di Sekupang.

"Kita sudah melakukan mediasi terhadap mereka berdua, tapi Sri tetap bersikukuh untuk bercerai," kata Mukhlis, Humas Pengadilan Agama, kepada batamnews.co.id setelah kejadian tersebut.

Oleh sebab itu, Rahmat yang sempat kembali ke Malaysia datang lagi ke Batam, untuk meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi perbuatannya itu terhadap Sri Astuti.

"Mungkin karena permintaan maafnya tak di terima istrinya makanya dia tikam istri dan kakak iparnya," tambah Mukhlis.

 

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :