Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD

Ilustrasi

Jakarta ‐ Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial WP alias Sahid di Bandung, Jawa Barat pekan lalu. WP diduga masih terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Jawa Barat.

"Ditangkap pada Kamis 28 Maret 2019, tersangka tersebut atas nama WP alias Sahid ditangkap di rumah kontrakannya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Dedi mengatakan, kelompok dari WP tersebut diduga beranggotakan enam sampai delapan orang. Saat ini, Densus 88 masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga teroris lainnya.

Dalam kelompok tersebut, sambung Dedi, WP merupakan seorang kaki tangan. Sedangkan otak dari kelompok tersebut diketahui berinisial A dan berada di Jawa Timur.

Kelompok teroris itu diketahui memiliki kaitan dengan kelompok di Sibolga dan Lampung, namun tidak berasal dari satu sel teroris yang sama.

Dedi menjelaskan, keterkaitan kelompok WP dengan kelompok Sibolga dan Lampung adalah mereka berencana melakukan aksi amaliyah bersama-bersama di Jawa Timur.

"Keterkaitan dengan jaringan Sibolga mereka berkolaborasi, akan melakukan aksi fai atau amaliyah-nya di wilayah Jawa Timur," ujar Dedi.

Sebelum melancarkan teror, sambung Dedi, kelompok tersebut melakukan penggalangan dana. Kelompok tersebut mengumpulkan dana untuk membiayai aksi teror. Dedi menyebut kelompok WP mengumpulkan dana dengan mengincar mobil pengisian anjungan tunai mandiri (ATM).

"Ketika mereka mendapatkan uang dari situ, mereka akan membeli peralatan, dan kelompok ini memiliki keahlian dalam merakit bom," tutur Dedi

Dedi mengungkapkan selama ini kelompok WP juga melakukan komunikasi lewat aplikasi pesan digital, WhatsApp. Saat ini Densus masih mendalami informasi yang disampaikan WP.

"Ini masih didalami, ada informasi-informasi yang disampaikan oleh tersangka tersebut dengan beberapa istilah antara lain kuda-kuda sudah siap," kata Dedi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews