Inilah Jadwal Kampanye di Karimun

Inilah Jadwal Kampanye di Karimun

Ilustrasi.

Karimun - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Karimun telah mengeluarkan jadwal kampanye pemilu dan titik lokasi pelaksanaan.

Kabupaten Karimun membagi beberapa titik lokasi disetiap masing-masing Kecamatan. Rata-rata pelaksanaan tahapan kampanye dilakukan di setiap kelurahan dan desa.

Sementara itu, untuk waktu kampanye juga dibagi. Untuk TKN 01 dan BPN 02 dibagi menjadi dua hari dalam waktu pelaksanaan.

"Untuk waktunya dibagi menjadi dua hari. Dua hari TKN 01 dan dua hari BPN 02, secara bergantian," ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Senin (25/3/2019).

Jadwal tahapan kampanye dimulai oleh TKN 01, tanggal 24-25 Maret 2019. Nantinya akan berlanjut pada tanggal 28-29 Maret, kemudian tanggal 1,2,6,7,10,11 April 2019.

Untuk BPN 02, jadwal kampanye pada tanggal 26,27, 30,31 maret, dan tanggal 4,5,8,9, 12,13 april 2019. "Tanggal 3 April libur, karena peringatan Isra Mi'raj," ujar Eko.

Sementara itu, tempat yang telah ditentukan yaitu di Kecamatan Karimun (6 lokasi), Kecamatan Buru (2 lokasi), Kecamatan Moro (11 lokasi), Kecamatan Durai (4 lokasi) dan Kecamatan Kundur (8 lokasi).

"Untuk Kelurahan Tanjungbatu kota, titik lokasi disana, lapangan sepak bola stadion mini, lapangan sepak bola Airud dan Balai Pemuda dan Budaya," ujar Eko.

Dilanjutkan dengan Kecamatan Kundur Utara dengan lima lokasi kampanye, Kecamatan Kundur Barat juga lima lokasi. Kecamatan Belat terdapat enam titik lokasi untuk kampanye.

Lalu, Kecamatan Ungar dua lokasi, Kecamatan Tebing enam lokasi, Kecamatan Meral lima lokasi, Kecamatan Meral Barat dengan empat lokasi. "Lokasi untuk kampanye dilakukan di lapangan terbuka, rata-rata di lapangan sepakbola," ucapnya.

Eko berharap, setiap peserta yang mengikuti kampanye dapat mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan dan sesuai jadwal serta lokasi yang telah ditentukan.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews