Prostitusi Online

Ini Pengakuan Germo yang Menjual Cewek 14 Tahun Secara Online

Ini Pengakuan Germo yang Menjual Cewek 14 Tahun Secara Online

Ilustrasi. (foto:ist net)


BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Germo muda bernama Amanda Safira (23) ditangkap petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (12/6/2015). Janda beranak dua ini tertangkap memasarkan cewek di bawah umur.

Amanda ditangkap karena menjual PSK ABG itu secara online melalui BBM dan facebook. Tarif yang dipatok Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Tarif itu belum termasuk biaya hotel dan lainnya. Para ABG ini ditawarkan secara terbatas dan kalangan tertentu.

Selain mengamankan Amanda, petugas juga mengamankan anak-anak yang dijajakannya, yakni CIM alias Caca (14), NAN alias Ella (16) dan Nu alias Mai (15).

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 3 unit handphone dan uang Rp 500 ribu. "Aku memang menjual diri, tapi aku tidak ada menjual anak-anak itu," katan Amanda yang mengaku ditinggal mati suaminya.

Amanda membantah semua tuduhan polisi terhadapnya.

Saat ditanya wartawan, Amanda membantah handphonenya disita polisi. Ia mengaku selama ini tak pernah memiliki handphone jenis apapun. "Aku tidak ada pakai HP. Aku ini dijebak bang. Sedih kali aku, bagaimana kasih makan dua anakku?” katanya.

Polisi menduga ada banyak lagi cewek-cewek yang dipasarkan oleh Amanda selain yang diamankan.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews