Ini Cara Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak-anak di Medan

Ini Cara Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak-anak di Medan

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Drs Dul Alim mengatakan, pengungkapan praktik prostitusi online di Medan merupakan fenomena.

Disebutkannya, sang germo yang bernama Amanda Safira (23) ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran. Petugas sempat melihat foto-foto gadis ABG yang dijual janda beranak dua itu di media sosial seperti facebook dan BBM.

"Petugas melakukan penyamaran, lalu menelepon Amanda. Pelaku mematok tarif Rp 1,5 juta, kalau tidak membayar sebesar itu, anak-anak asuhnya tak boleh dibawa. Saat transaksi itulah pelaku kita amankan,"ujarnya.

Setelah mengamankan Amanda, polisi lalu mengembangkan kasusnya dan mengamankan tiga orang anak buah Amanda yang ternyata masih di bawah umur.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews