Masjid Agung Dikorupsi, Kejati Sumut Panggil Seluruh Anggota DPRD Asahan

Masjid Agung Dikorupsi, Kejati Sumut Panggil Seluruh Anggota DPRD Asahan

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Penyidik Kejati Sumut akan memanggil seluruh anggota DPRD Asahan periode 2009-2015 untuk menelusuri dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah meminta keterangan para pimpinan DPRD Kabupaten Asahan. Setelah itu baru memanggil seluruh Fraksi di DPRD Asahan.

"Soal Masjid Agung itu kita akan evaluasi. Setelah memeriksa pimpinan dewan dan lainnya akan kita evaluasi siapa lagi yang bakal kita panggil. Yang pastinya seluruh fraksi dewan,” ucap Novan, Rabu (10/6/2015).

Novan menegaskan, ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat mark up anggaran pembangunan masjid dari Rp 45 miliar menjadi Rp 63 miliar. "Akan kita panggil baik itu yang menerima ataupun yang menolak anggaran itu," jelas mantan Kasi Intel Kejari Belawan itu.

Pemanggilan ini, kata Novan, bukan tanpa alasan. Sebab, pihaknya ingin mengetahui apa saja yang menjadi alasan para wakil rakyat itu.

Sebelumnya, Kejati sudah memeriksa sejumlah pimpinan DPRD Asahan. Para Wakil Ketua DPRD Asahan periode 2014-2019 yang akan diperiksa adalah Winarni Supraningsih (PDI Perjuangan), Dahrun Hutagaol (PAN) dan Ilham Harahap (Partai Demokrat).

Menurut Novan, selain pimpinan DPRD, pihaknya juga akan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, H Mahendra. "Termasuk kepala Bappeda Asahan juga," tambahnya.

Lalu, kapan Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, akan diperiksa? Novan mengaku pemanggilan Taufan Gama belum dijadwalkan. "Belumlah, nanti kita lihat dulu hasil keterangan yang lainnya. Kalau ada ngapain kita tutup-tutupi," jelasnya.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews