Tersangka Dugaan Korupsi

Dahlan Iskan: Saya Minta Maaf ke Istri

Dahlan Iskan: Saya Minta Maaf ke Istri

Dahlan Iskan. (foto: ist/tempo)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan, memberikan keterangan terkait statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk listrik Jawa-Bali-NTB senilai Rp1,06 triliun.

Inilah pernyataan Dahlan Iskan sebagaimana dikutip dari jpnn.com, Sabtu (6/6/2015):

"Penetapan saya sebagai tersangka ini, saya terima dengan penuh tanggung jawab. Setelah ini, saya akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek-proyek gardu induk tersebut, karena sudah lebih dari tiga tahun saya tidak mengikuti perkembangannya.

Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran, Red) saya memang harus bertanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggung jawab itu.

Saya juga banyak ditanya soal usulan-usulan saya untuk menerobos peraturan-peraturan yang berlaku. Saya jawab bahwa itu karena saya ingin semua proyek bisa berjalan. Saya kemukakan kepada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan, beberapa kali saya mengemukakan bahwa saya siap masuk penjara karena itu.

Kini, ternyata saya benar-benar jadi tersangka. Saya harus menerimanya. Hanya, saya harus minta maaf kepada istri saya yang dulu melarang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN, karena hidup kami sudah lebih dari cukup.

Saya akan minta teman-teman direksi PLN untuk mengizinkan saya melihat dokumen-dokumen lama karena saya tidak punya satu pun dokumen PLN."

(ind/jpnn)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews