Dugaan Korupsi Truk Sampah

Diberitakan Pemenang Tender Proyek, Politisi PDI Perjuangan Sulfanow Putra Laporkan Media ke Polisi

Diberitakan Pemenang Tender Proyek, Politisi PDI Perjuangan Sulfanow Putra Laporkan Media ke Polisi

Sulfanow Putra saat membuat laporan polisi di SPK Polres Karimun, Minggu 7 Juni 2015. (Foto: Yon)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Sulfanow Putra melaporkan ke polisi sebuah media online di Karimun terkait pemberitaan tendensius mengenai dugaan korupsi pembelian dua truk sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Karimun, Minggu (7/6/2015).

Politikus dari PDI Perjuangan Karimun itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolresta Karimun bersama beberapa orang pendukungnya. Pengaduan diterima Kepala SPK II Ipda Sadi. 

Sulfanow melaporkan media online yang disebutnya tak dikelola secara profesional itu telah mencemarkan nama baiknya sebagai warga negara Indonesia. 

Dalam pemberitaan itu, media tersebut memberitakan mengenai dugaan dirinya yang telah memenangkan tender proyek tersebut. 

Tak terima dengan pemberitaan tersebut, ia pun melaporkan media tersebut ke pihak Polres Karimun dengan nomor surat tanggal 7 Juni 2015 No.LP-B/123/XI/2015/KEPRI/SPK/RES KARIMUN. 

"Intinya, kita ingin media online tersebut diproses secara hukum. Dan saya lagi menunggu surat balasan dari Dewan Pers," tuturnya.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews