Terungkap Motif Marlin Habisi Nyawa Roni Hasibuan

Terungkap Motif Marlin Habisi Nyawa Roni Hasibuan

Marlin Sinambela (kaos putih) tersangka utama pembunuhan di Tiban Housing usai dibekuk polisi di Bogor. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Marlin Sinambela dibakar api cemburu. Pria itu nekat menghabisi nyawa Roni Hasibuan (43). Ia menyebut istrinya menjalin hubungan asmara dengan Roni.

Puncak kegeraman Marlin berujung dengan rencana pembunuhan kepada Roni. Ia dan dua rekannya terlibat dalam aksi itu.

Roni dibawa ke sebuah lokasi dihabisi dengan dihajar pukulan bertubi-tubi. Mayatnya ditemukan di semak-semak di daerah Tiban Housing beberapa waktu lalu.

"Suami ku menuduh aku selingkuh dengan korban (Roni Friska Hasibuan) dan handphoneku dipakai untuk menjebak Roni.  Dari hp ku ia mengajak Roni bertemu. Ia kemudian mengajak kawan-kawannya. Sampai akhirnya diajak bertemu di tempat yang saya nggak tahu lokasinya," ujar istri Marlin kepada batamnews.co.id , Sabtu (16/3/2019) di Mapolres Barelang.

Ia tahu Roni Friska Hasibuan dibunuh, usai kawan suaminya diamankan polisi pada Minggu (17/3/2019) di Baloi. "Kawan suami saya diamankan di Baloi oleh Polisi Minggu lalu," tambahnya.

Wanita itu tampak tersedu-sedu menangis di Mapolresta Barelang. Ia mengaku masih terkejut bila suaminya ternyata pembunuh Roni Friska Hasibuan. "Otak pelaku utama pembunuhan dibilang polisi suami saya," kata wanita tersebut.

Marlin Sinambela diamankan polisi Minggu (17/3/2019) pukul 20.00 WIB di Cileungsi, Bogor saat hendak berbelanja. Ia sempat melarikan diri usai kejadian.

Polisi melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Hingga sejauh ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Belum diketahui seperti apa hubungan antara istri Marlin dan korban Roni. Polisi masih memintai keterangan saksi-saksi.

Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri, Kombes Djarot Wibowo menjelaskan ditemukan beberapa keretakan di bagian kepala, dahi diakibatkan pukulan keras benda tumpul di jasad Roni.

"Patah tulang tengkorak pada sisi kiri ukurannya 9x2 cm, bentuk patahan tidak teratur dan tajam," kata Djarot.

Selain itu, dari autopsi juga didapati temuan adanya luka pada dahi sisi kiri hingga membelah telinga dengan bentuk tidak teratur dengan panjang 12 cm dan lebar 3 cm.

Ia menyebutkan, saat diketemukan jasad dalam keadaan terikat tali tangannya dengan panjang 3,4 m dan kondisi mayat diperkirakan sudah 3 sampai 7 hari.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews