Pengadilan Agama Batam Terima Ratusan Permohonan Cerai Tiap Bulan

Pengadilan Agama Batam Terima Ratusan Permohonan Cerai Tiap Bulan

Kantor Pengadilan Agama Batam di Sekupang.

Batam - Angka perceraian di Batam masih tergolong tinggi. Hal ini terbukti dari masuknya permohanan cerai yang diterima oleh Pengadilan Agama Batam tiap bulannya.

Dari data yang diterima batamnews.co.id dari Pengadilan Agama, pada bulan Januari 2019 permohonan perdata gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama sebanyak 286 (159 yang sudah putusan). Untuk bulan Februari 2019 sebanyak 187 permohonan (183 yang sudah putusan)

Angka tersebut sedikit naik jika dibandingkan pada dua bulan di tahun 2018. Pada Januari 2018, permohonan perdata sebanyak 217 (144 yang sudah diputuskan). Sedangkan pada bulan Februari sebanyak 177 permohonan (172 yang sudah diputuskan).

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Batam, Usman mengatakan tiap bulannya saja, pihaknya selalu menerima pengajuan perceraian mendekati angka 200 pemohon.

Usman menyebutkan, permohonan perceraian di Kota Batam masih didominasi oleh pihak perempuan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Rata-rata yang mengajukan itu umurnya sekitar 30 sampai 40 tahun,” ujarnya, Senin (18/3/2019).

Usman menjelaskan, kebanyakan permasalahan yang dia temui dari para pemohon itu adalah masalah ekonomi yang pertama.

“Perselingkuhan agak menonjol juga di sini, seperti yang kerja-kerja di kapal. Mereka kan jauh-jauh kerjanya,” ucap Usman.

Selain ekonomi dan perselingkuhan, Usman juga menyebutkan ada permohonan ghoib juga. Maksudnya yang suaminya tidak tahu keberadaannya di mana, dan istrinya ditinggal tanpa ada kejelasan sama sekali.

“Ada juga yang seperti itu, pas kita tanyain alamat suaminya mereka nggak tau,” katanya lagi.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews