Fakta-Fakta Kasus Romahurmuziy, Transaksi Berkali-kali Sampai Ada Bukti Uang

Fakta-Fakta Kasus Romahurmuziy, Transaksi Berkali-kali Sampai Ada Bukti Uang

Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Foto: Merdeka.com)

Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy pada Jumat (15/3) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa OTT terjadi di salah satu hotel di kawasan Surabaya.

KPK masih mendalami keterlibatan Rommy. Setelah diamankan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan intens di Polda Jatim. Berikut ini fakta-fakta terkait OTT KPK terhadap Romahurmuziy:


1. Terkait Pengisian Jabatan Kemenag di Daerah dan Pusat

Juru bicara KPK, Febridiansyah, menyebut OTT terhadap Rommy terkait pengisian jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah atau pusat. "Pengisian jabatan di Kemenag daerah atau pun pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Selain Rommy, ada empat orang lain diamankan. "Jadi total yang diamankan oleh tim adalah 5 orang," katanya.

Namun Febri masih belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan oleh tim penindakan. "Kelima orang tersebut ada unsur penyelenggara negara, dari DPR RI, pihak swasta dan pejabat di Kementerian Agama," kata Febri.

 

2. Transaksi Tak Hanya Terjadi Sekali

KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy beserta empat orang lainnya. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, transaksi yang melibatkan pria yang kerap disapa Romi ini tak hanya terjadi satu kali.

"Tadi pagi tim KPK mengamankan 5 orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).


3. Diamankan Barang Bukti Berupa Uang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam penangkapan Rommy ditemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah. Namun, Febri belum merinci jumlah uang yang disita oleh tim penindakan.

"Ada uang yang kami amankan juga, karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," kata Febri.

 

4. KPK Sudah Lama Intai Romahurmuziy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut pihaknya sudah lama mengintai Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Romi ditangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya.

"Sudah lama itu," ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Diduga Rommy terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Agus mengatakan, pihaknya sudah lama menerima laporan bahwa Romi beberapa kali terlibat tindak pidana suap promosi jabatan. Saat diselidiki lebih jauh laporan tersebut, tim penindakan berhasil menangkap Rommy.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews