Asosiasi Nelayan Batam Desak Singapura Lepas Nelayan yang Ditangkap

Asosiasi Nelayan Batam Desak Singapura Lepas Nelayan yang Ditangkap

Tanjungpinang - Arizan pemancing yang ditangkap polisi perairan Singapura masih ditahan Imigrasi Singapura hingga Minggu (10/3/2019) malam. Nelayan mendesak pemerintah Singapura mengembalikan pemancing yang juga berprofesi sebagai guru SD di Belakang Padang itu. 

"Kita minta pemerintah segera mengembalikan korban (Arizan)," kata Muhamad Bin Boyan, Ketua Forum Kelompok Usaha Bina Batam Madani kepada Batamnews.co.id. 

Boyan mengatakan, kebetulan korban memiliki keluarga di Singapura, informasi terakhri Arizan masih ditahan di imigrasi Singapura. "Kita heran kenapa main tahan seperti itu, tidak mungkinlah korban tidak tahu dengan wilayah tersebut," katanya. 

Ia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pelaporan kepada pemerintah indonesia mulai dari Kepala Dinas Provinsi Kepri, Kota Batam, pihak kepolisian dan lainnya. "Tetapi belum ada respon sampai sekarang, mereka hanya bilang oke saja," kata Boyan. 

Boyan berharap pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dengan kondisi ini. Apalagi hal serupa pernah terjadi ketika nelayan asal Batam di tabrak polisi perairan Singapura, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. 

"Sampai sekarang apa, tidak ada ganti rugi, kita tidak mau ini terulang lagi," kata Boyan. 

Boyan menjelaskan sampai saat ini pihak keluarga tidak bisa memberikan keterangan. "Rencana besok kita berkumpul dengan pihak keluarga di Batam," kata dia. 

Sebelumnya, seorang pemancing asal Batam dikabarkan ditangkap polisi perairan Singapura, Minggu (10/3/2019) pagi. Pria tersebut diduga mememancing diperairan Singapura. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews