Marine Singapura Tangkap Seorang Pemancing Batam di Selat Philip

Marine Singapura Tangkap Seorang Pemancing Batam di Selat Philip

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Seorang pemancing asal Batam dikabarkan ditangkap polisi perairan Singapura, Minggu (10/3/2019) pagi. Pria tersebut bernama Arizan yang keseharian berprofesi sebagai guru di Batam.

Arizan meluangkan waktu libur dengan menyalurkan hobi mancingnya. Ia berangkat dengan sebuah speedboat sendirian. Namun di dekat Selat Philip, perairan batas Indonesia-Singapura, ia ditangkap polisi perairan Singapura (Police Marine Guard).

Kabar itu disampaikan Ketua Forum Kelompok Usaha Bina Batam Madani, Muhamad Bin Boyan. Ia menuturkan mendapat laporan ini dari warga nelayan.

"Kejadian tepat sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, kami mendapat laporan dari warga," kata Boyan kepada Batamnews.co.id, Minggu (10/3/2019).

Perahu yang digunakan untuk memancing oleh Arizan berada di antara Pulau Takong Kecil dengan Pulau Senang.  "Kemungkinan mereka menduga dia (Arizan) memancing di perairan mereka," kata Boyan.

Pihaknya sudah melaporkan secara resmi ke Kedutaan Besar Indonesia di Singapura atas peristiwa tersebut.

"Sudah kami laporkan, mereka (Kedubes) mengatakan akan menindak lanjuti," ujarnya.

(tan)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews