Hampir 10 Jam Berunjuk Rasa, Massa Nelayan Kepri Bubarkan Diri

Hampir 10 Jam Berunjuk Rasa, Massa Nelayan Kepri Bubarkan Diri

Kesepakatan nelayan dengan Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budy Hartono dituangkan secara tertulis. (Foto: Yogi/batamnews)

Tanjungpinang - Ratusan massa tergabung Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) akhirnya membubarkan diri setelah hampir 10 jam yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. 

Hingga sore hari Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak kunjung mendatangi para nelayan. Hanya saja Kabid Perikanan Tangkap Provinsi Kepri mendatangi para nelayan. 

Diskusipun terjadi antara kedua pihak. Akhirnya setelah beberapa jam massa membubarkan diri dengan menyepakati beberapa hal dalam kesepekatan bermaterai. 

Kesepakatan tersebut diantaranya Kabid Perikanan Tangkap Budy Hartono akan memfasilitasi mediasi lanjutan, Selasa (12/3/2019) mendatang. Dalam mediasi tersebut akan dihadiri pihak perusahaan, kepala dinas terkait termasuk Gubenur Kepri. 

Dalam surat berita acara tersebut juga disepakati pemerintah provinsi Kepri akan menjalankan semua tuntutan nelayan. 

Baca: Bakar Ikan di Kantor Gubernur Cara Nelayan Kepri Protes Reklamasi

Ratusan nelayan ini menuntut ganti rugi akibat reklamasi dan pengerukan pasir di pesisir laut di Tanjungpinang dan Bintan. Akibat reklmasi tersebut pendapatan nelayan berkurang dratis semenjak 6 bulan terakhir.

Reklamasi yang dimaksud adalah proses pembangunan proyek Gurindam 12. Sedangkan pengerukan pasir terjadi di beberapa pulau Bintan yang dikerjakan PT BAI. 

"Bayangkan sebelum reklamasi kita bisa mendapatkan penghasilan Rp190 ribu sehari, sekarang 100 ribu saja tidak sampai," kata Syukur Harianto atau yang akrab disapa Buyung.

Ketua KNTI itu menjelaskan, kondisi itu merupakan rata-rata yang terjadi setiap nelayan. "Sudah enam bulan nelayan merasakan seperti ini," katanya.

Bahkan lanjut Buyung, pihaknya sudah mengirim surat keluhan tetapi tidak ada tindak lanjut dari pemerintahan. 

"Maka kami minta kompensasi dari pemerintah," katanya. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews