Dugaan Pembuangan Limbah Berbahaya Teh Prendjak
Teh Prendjak Tutup, Puluhan Karyawan Dirumahkan Pasca Disegel Polda Kepri
Batam - Pabrik Teh Prendjak, PT Panca Rasa Pratama, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, setop beroperasi. Puluhan karyawan dan karyawati tanpa pemberitahuan dilarang bekerja oleh pihak perusahaan, Rabu (27/2/2019) sore.
Nasib mereka pun ke depan belum diketahui. "Merek (pengawas) tiba-tiba matikan, terus kami dikumpulkan," kata salah seorang karyawan.
Pemberhentian tersebut pada shif sore. Pada shif kedua tersebut terdapat sekitar 70 orang karyawan. Perusahaan itu diperkirakan mempekerjakan ratusan karyawan.
Baca juga: Polda Kepri Segel Pabrik Teh Prendjak di Tanjungpinang
Para pekerja tersebut bingung harus berbuat apa. "Setelah itu mereka bilang tunggu panggilan, belum tahu sampai kapan," katanya.
Para pekerja di perusahaan tersebut didominasi perempuan. Beberapa karyawan memutuskan langsung pulang.
Baca juga: Ada 5 Perusahaan Teh Prendjak Group Disegel, Polisi Panggil Manager Operasional
Untuk perusahaan Teh Prendjak karyawan hampir bejumlah 200 orang. Sebelumnya pabrik Teh Prendjak ini disegel aparat Polda Kepri. Diduga melakukan membuang limbah berbahaya secara sembarangan.
Penyidik menemukan sejumlah galon dan drum berisi limbah, serta selokan tempat pembuangan limbah tersebut.
Baca juga: Perusahan Disegel, Manajemen Teh Prendjak Bungkam
(tan)
Komentar Via Facebook :