DPRD Minta Izin Katering PT BBA Ditinjau Ulang

DPRD Minta Izin Katering PT BBA Ditinjau Ulang

Karyawan PT BBA di RS Budi Kemuliaan, Batam diduga keracunan usai menyantap mie goreng. (foto: alfi kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, meminta agar Dinas Kesehatan Kota Batam untuk meninjau ulang perizinan para pengusaha katering di PT Bintan Bersatu Apparel (BBA).

"Kalau mie mungkin saya kira karena sudah kadaluasa. Karena itu saya minta kepada Dinkes untuk tinjau usaha-usaha katering itu," ujar Udin P Sihaloho, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2015).

Udin meminta kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk ikut juga melakukan pengawasan menjelang bulan Ramadhan.

Karyawan PT Bintan Bersatu Apparel (BBA) yang terletak di Kawasan Tunas Industri 2, Kecamatan Batam Kota, keracunan setelah makan mie goreng setelah makan malam, Jumat (5/6/2015) sekira pukul 19.35 WIB. Jumlah pekerja yang keracunan diperkirakan mencapai ratusan orang.

Buruh perusahaan yang memproduksi pakaian merek Adidas, Puma serta Armani ini  diduga menyantap mie goreng yang sudah kadaluarsa.
 
(isk/alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews