Tahun Ini, Labuh Jangkar Bakal Terealisasi

Tahun Ini, Labuh Jangkar Bakal Terealisasi

Foto: Diskominfo Kepri

Tanjungpinang - Terkait dengan telah didapatkannya wewenang pengelolaan kawasan perairan laut di provinsi Kepri khususnya labuh jangkar beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail berharap dan sangat optimis untuk merealisasikan pengelolaan labuh jangkar di Provinsi Kepri tahun 2019 ini.

Hal ini disampaikan Jamhur Ismail di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

"Kita optimis untuk merealisasikannya (labuh jangkar.red) tahun ini," ungkap Jamhur.

Menurut Jamhur, hingga saat ini pihaknya terus berupaya untuk mempersiapkan segala persiapan dan persyaratan untuk mengelola Labuh jangkar yang ada di Provinsi Kepri.

"Khususnya mempersiapkan peraturan gubernur (Pergub) terkait penarikan dan pengelolaan labuh jangkar ini," tegas Jamhur.

Ditambahkan Jamhur nantinya, setelah ada Pergub barulah pihaknya mulai mengelola potensi Labuh Jangkar di Provinsi Kepri tersebut


"Dengan harapan jika kita kelola nantinya hal tersebut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD ) baru di Kepri," tegas Jamhur

Sementara itu, lanjut Jamhur untuk oprator penarikan jasa labuh jangkar ini jelasnya, akan melibatkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ada di Batam dan juga melibatkan agen pelayaran yang selama ini sudah ada dan berjalan.

“Kan kita ada BUP di Batam dan juga agen pelayaran. Mereka ini sudah berpengalaman di bidang ini, sehingga target kita dari PAD ini bisa mencapai sekitar Rp60 miliar tercapai” jelas Jamhur kembali.

 Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa pihaknya optimis bahwa perealisasian Pengelolaan labuh jangkar ini dapat segera dijalankan.

"Harapan kita tahun ini sudah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kepri, dan itu kita dorong untuk secepatnya," tegas Arif.

Dan melihat langkah yang kita sudah lewati sampai saat ini baik itu mendapat kan kewenangan dari pemerintah pusat,legalitas dari kejaksaan, serta berkoordinasi dengan kementerian kemaritiman pusat untuk pengelolaan labuh jangkar ini.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews