Rudi Akui Beri Rekomendasi PT Kencana Kembangkan Kawasan Teluk Tering

Rudi Akui Beri Rekomendasi PT Kencana Kembangkan Kawasan Teluk Tering

Wali Kota Batam, HM Rudi (Foto:Tanjungpinangpos)

Batam - Wali Kota (Wako) Batam, HM Rudi mengakui memberikan surat rekomendasi PT Kencana Investindo Nugraha kepada Gubernur Kepulauan Riau, terkait pengembangan kawasan Teluk Tering, Batam Center, Kota Batam.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudi menanggapi pemberitaan di media massa yang menyebutkan ada jejak partai politik di Teluk Tering. "Ya memang ada, saya yang kasih," ujar Rudi di Masjid Agung Batam Center, Jumat (8/2/2019).

Dari informasi yang berkembang, disebutkan PT Kencana Investindo Nugraha dipimpin oleh Maxi Gunawan. Diketahui Maxi merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem.

Ia mengatakan, sebagai pimpinan daerah tentu patut mendukung siapapun yang ingin berinvestasi, tetapi harus melalui prosedur. PT Kencana sudah melakukan prosedur dan dinilai layak sehingga Rudi memberikan surat rekomendasi kepada Nurdin Basirun.

"Kalau ingin investasi tentu dia menyampaikan proposal, lalu proposal itu dibahas oleh tim, bukan saya, setelah tim membahas dan dianggap mampu, baru kemudian surat rekomendasi diberikan," jelasnya.

Saat disinggung mengapa hanya PT Kencana yang diberikan surat rekomendasi, Rudi beralasan jika hanya perusahaan tersebut yang datang padanya.

"Kan saya sudah bilang, siapa yang minta ke kami ya kami kasih, tapi hanya PT Kencana yang datang ke saya," ucapnya.

Rudi menjelaskan surat rekomendasi tersebut hanya bersifat pelengkap, karena tidak semua izin prinsip yang dikeluarkan dari pemerintah provinsi disertakan surat rekomendasi dari pihaknya. Tetapi Rudi menekankan bahwa ia bisa mengeluarkan rekomendasi karena menyangkut kawasan Batam.

"Itu daerah saya, Gubernur hanya berikan izin reklamasi, selesai itu, balik ke saya, berarti izin bangun dari saya," ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan pengembangan kawasan Teluk Tering tersebut bukan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena sebelumnya diberitakan, BP Batam akan mengembangkan kawasan tersebut menjadi kota air. Dan sudah ada beberapa investor yang tertarik.

"Itu bukan kewenangan BP Batam, jadi saya tak perlu tahu siapa yang akan kembangkan," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews