KPU Bintan Mulai Terima Surat Suara Pemilu

KPU Bintan Mulai Terima Surat Suara Pemilu

Foto: Ary/Batamnews

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah menerima surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dari pihak ekspedisi, Jumat  (8/2/2019) malam.

Surat suara tersebut berasal dari salah satu dari tiga kontainer yang dikirimkan KPU RI ke Bintan melalui Kapal MV. RED ROCK-1903 di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan sebelum diantar ke Kantor KPU Bintan, pihaknya bersama Polres Bintan, KPU Kepri serta Bawaslu Bintan dan Kepri membuka segel salah satu kontainer yang berisikan surat suara pemilu pada Jumat (8/2/2019) sore harinya.

"Pembukaan segel satu kontainer itu disaksikan bersama-sama. Dalam kontainer itu berisikan surat suara untuk KPU Bintan dan KPU Lingga," ujar wanita yang sering disapa Vina ini, Sabtu (9/2/2019).

Surat suara pemilu yang masih tersimpan dalam dus itu lalu diangkut dan dipindahkan dari kontainer ke dalam bak lori  ekspedisi berwana kuning yang bertuliskan bagian depannya "BROJO".

Lalu, lori ekspedisi itupun mengantarkan surat suara ke Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya dengan dikawal ketat oleh mobil polisi yang ditumpangi Satuan Brimob.

"Malam harinya sampai. Kami hanya menerima barang tapi belum dihitung. Lalu, pihak ekspedisi memberikan surat tanda terima dengan total keseluruhan 806 dus," jelasnya.

Surat tanda terima dari ekspedisi itu dengan rincian Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 53 dus, DPD sebanyak 106 dus, DPR RI Dapil Kepri sebanyak 212 dus, DPRD Kepri Dapil Kepri 2 sebanyak 214 dus, DPRD Bintan Dapil 1 sebanyak 80 dus, DPRD Bintan Dapil 2 sebanyak 26 dus, DPRD Bintan Dapil 3 sebanyak 64 dus, dan DPRD Bintan Dapil 4 sebanyak 51 dus.

Namun keesokan harinya, Sabtu (9/2/2019) pagi KPU bersama pihak lainnya melakukan perhitungan ulang. Hasilnya didapati kelebihan sebanyak 2 dus surat suara Pemilu DPD.

"Ketika dihitung ulang ternyata untuk Bintan itu 804 dus tapi yang ada di kantor 806 dus. Jadi kelebihan 2 dus itu sudah diambil balik pihak ekspedisi dan langung diantarkan ke KPU Kepri. Ketika pengambilan kelebihan itulah kami buat berita acara serah terima barang," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews