Audit BPKP: Perkara Abob Cs Rugikan Negara Rp 149 Miliar

Audit BPKP: Perkara Abob Cs Rugikan Negara Rp 149 Miliar

Ahmad Mahbub alias Abob (foto: ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dalam sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Penyelewengan BBM Abob Cs, menyebutkan angka kerugian negara yang cukup besar. Namun, majelis hakim meragukan hasil audit tersebut.

Imam Surono, Ketua Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyebutkan perkara TPPU Abob Cs menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 149 miliar lebih.

Namun, Ketua Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menolak diwawancarai usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutandi Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. "Jangan ya, ke kantor saja, nanti saya dijewer," tutur Imam Surono kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews