Ini Ancaman Wali Kota Batam soal PNS Berijazah Palsu

Ini Ancaman Wali Kota Batam soal PNS Berijazah Palsu

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan menyatakan akan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu, karena penggunaan sertifikat pendidikan palsu termasuk penipuan.
 
"Sanksinya bisa diberhentikan dari pegawai," kata Wali Kota di Batam, Selasa 2 Mei 2015.
 
Ia mengatakan pihaknya terbuka untuk semua institusi yang hendak menyelidiki penggunaan ijazah palsu di kalangan birokrat.
 
Meski begitu Wali Kota mengaku optimistis tidak ada PNS di jajaran Pemkot Batam yang menggunakan ijazah palsu, karena Badan Kepegawaian Daerah melakukan seleksi ketat dalam penerimaan pegawai.
 
"Saya optimis tidak ada pegawai yang menggunakan ijazah palsu. Penerimaan pegawai ketat sekali, seleksinya bukan main-main," kata Wali Kota.
 
Pemkot mendukung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berupaya membersihkan jajaran pegawai negeri dari ijazah palsu.
 
Wali Kota sekaligus mengingatkan pada PNS yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk melakukan dengan benar. Bersekolah lagi dan tidak membeli ijazah.
 
"Untuk apa menggunakan ijazah palsu, menipu diri sendiri," kata dia.
 
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan surat edaran untuk langkah penanganan ijazah palsu sebagai tindak lanjut dari terungkapnya sindikat pemalsu dokumen tersebut beberapa waktu lalu.
 
 
[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews