Warga Batam Bayar UWTO dan PBB, Ini Reaksi Sandiaga Uno

Warga Batam Bayar UWTO dan PBB, Ini Reaksi Sandiaga Uno

Sandiaga Uno saat berkunjung ke Batam (Foto: Johannes/Batamnews)

Batam - Saat ini warga Batam dibebani dua tanggungan saat memiliki lahan dan bangunan. Mereka wajib membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

UWT atau yang biasa disebut UWTO ditagih Badan Pengusahaan Batam. Sedangkan PBB ditagih Pemerintah Kota Batam. Selain itu, kepemilikan rumah dan lahan warga Batam pada umumnya hanya sebatas Hak Guna Bangunan (HGB).

Kondisi ini selalu menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat dan menjadi isu hangat yang selalu diperbincangkan. 

Polemik ini pun ditanggapi Sandiaga Uno, Cawapres nomor urut 02. Namun ia hanya menanggapi dengan senyum khasnya.

Sandi mengatakan, dalam keadaan pertumbuhan ekonomi rendah saat ini ia berharap aturan yang ada tidak memembebani masyarakat. 

"Kami akan melakukan kajian tentang itu dan tentu tidak membebani masyarakat menengah ke bawah," kata Sandi saat berkunjung ke Batam, Senin (29/10/2018). 

Sandi mengatakan, selain itu aturan juga tidak memberatkan pengusaha di Batam. 

"Kalau tidak salah batam ini nomor tiga  terendah pertumbuhan ekonominya, banyak pabrik tutup, itu akan menjadi perhatian," katanya.  

Sandi ke Batuaji melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Hidayatullah, selain salat berjamaah di masjid pesantren, Sandi juga makan siang. Seperti biasa, kedatangan Sandi disambut warga Batam yang lebih banyak emak-emak.

(snw)


Komentar Via Facebook :