BP2RD Batam Pakai Teknologi Barcode untuk Reklame

BP2RD Batam Pakai Teknologi Barcode untuk Reklame

Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah.

Batam - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) akan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. Upaya ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sampel yang sudah menjalankan itu di Palembang. Penerapan pajak reklame dengan sistem informasi," ujar Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah, Jumat (25/1/2019). 

Ia menjelaskan optimalisasi perolehan pajak reklame ini menggunakan teknologi berupa barcode (kode batang). Sehingga nanti teknisnya dapat memindai kode batang yang tertera pada materi reklame. 

"Bisa dilihat apakah sudah masa berlaku reklamenya masih ada atau sudah habis, dan langsung terpantau," katanya.

Untuk itu pihaknya nanti akan melakukan studi tiru kepada daerah-daerah yang telah menerapkan pola tersebut, seperti di  Paembang. 

Pemanfaatan teknologi seperti ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak reklame. Tahun ini, target pajak reklame ditetapkan sebesar Rp 11,786 miliar atau naik sekitar 30 persen dari target 2018 sebesar Rp 9,066 miliar.

Tahun lalu, BPPRD juga menerapkan alat perekam transaksi (tapping box) untuk empat jenis pajak daerah. Yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir khusus. Sebanyak 400 tapping box telah terpasang, dari total 1.500-an objek pajak.

"Tugas kita menjaga tapping box bekerja secara operasional. Karena tahun ini target kita naik rata-rata 30 persen. Dari empat sektor itu, ada yang sampai 40 persen. Yang paling besar hotel dan restoran," jelasnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews