Pemerintah Perlu Sosialisasikan Integrasi JKLT ke JKN Pada Masyarakat

Pemerintah Perlu Sosialisasikan Integrasi JKLT ke JKN Pada Masyarakat

Tokoh masyarakat Lingga, Fitri Darmadi (Foto:dok.pribadi)

Lingga - Proses integrasi Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan. Terhitung mulai 1 Januari 2019 ini, yang sudah memiliki kartu JKN penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD Lingga yakni, 16.454 jiwa.

Masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan kartu JKN tersebut. Bahkan ada diantara mereka yang tidak mengetahui apakah mereka sudah terintegrasi atau belum.

"Banyak masyarakat juga tidak disosialisasikan masalah integrasi JKLT ke JKN, sehingga ada beberapa puskesmas mengambil biaya pengobatan, ini sangat disayangkan," kata salah seorang tokoh masyarakat Lingga, Fitri Darmadi kepada Batamnews.co.id, Senin (21/1/2019).

Ia mengaku, sebagian masyarakat hanya mengetahui bahwa JKLT sudah dihapuskan dan warga dikenakan biaya untuk berobat. Namun, apa ganti dari kartu JKLT itu banyak yang tidak mengetahuinya.

"Beberapa hari yang lalu saya pernah didatangi masyarakat bahkan beberapa masyarakat menanyakan saya lewat pesan elektronik terkait integrasi ini. Ketika saya cek ke BPJS, nama mereka sudah terintegrasi ke JKN," ujarnya.

Dengan begitu, ia berharap Pemkab Lingga melalui dinas terkait dapat mensosialisasikan langsung kepada masyarakat. Pasalnya, sebagian dari mereka menilai integrasi JKLT ke JKN membebankan masyarakat dengan premi bulanan.

"Mungkin ini sebagian masyarakat tidak memahami betul maksud sosialisasi dari pemerintah. Makanya perlu dilakukan sosialisasi secara maksimal agar mereka tidak salah anggap," kata pria yang biasa disapa Oved ini.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews