Pesawat EA Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin, Panglima TNI Curiga 2 Kemungkinan Ini

Pesawat EA Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin, Panglima TNI Curiga 2 Kemungkinan Ini

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, perintah turun paksa (Force Down) kepada maskapai Ethiopian Airlines (EA) adalah salah satu bentuk penegakan peraturan di Indonesia.

Seperti diketahui sebelumnya, maskapai Ethiopian Airlines Boeing B777 dengan nomor register ET-AVN itu diamankan karena memasuki wilayah Indonesia tanpa surat dan dokumen Flight Clearance (FC).

“Kami tetap menegakan peraturan. Siapa yang melanggar harus selesaikan sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia,” kata Hadi di pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa (15/1/2018).

Sampai dengan saat ini, tambahnya, kasus itu telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memintai keterangan lebih lanjut. Hadi juga menjelaskan, maskapai asal Afrika tersebut baru diizinkan meninggalkan Indonesia setelah pemeriksaan selesai.

“Prosesnya (pemeriksaan) saat ini masih berjalan. Pesawat juga masih ada di Bandara Hang Nadim Batam," ujarnya.

Sampai saat ini, pihak PPNS masih mencari tahu alasan maskapai itu melintas di kawasan udara Indonesia tanpa izin. Maskapai tersebut berangkat dari Addis Ababa, Ibu Kota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.

Pesawat itu mengarah ke selatan di atas Samudra Hindia hingga masuk ke Pulau Sumatera. Padahal, jika hendak menuju Hong Kong, seharusnya pesawat tersebut mengarah ke utara atau ke timur laut.

“Yang pertama kemungkinannya mereka masuk wilayah Indonesia karena menilai radar kita tak bisa menangkapnya. Kemudian jika pun radar mampu menangkap, mereka mengira kita tidak memiliki pesawat untuk intersep. Intinya kami tegakkan peraturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa terdapat satu pesawat asing yang melanggar wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Mendapati hal itu, dirinya langsung memerintahkan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) agar menurunkan dua pesawat tempur F-16 dari Skardon Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.

Maskapai Ethiopian Airlines itu pun akhirnya dipaksa mendarat  di Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews