Kronologi Penyergapan Pesawat Ethiopian Cargo oleh Jet Tempur TNI AU

Kronologi Penyergapan Pesawat Ethiopian Cargo oleh Jet Tempur TNI AU

Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon TNI AU yang menyergap pesawat Ethiopian Cargo karena melintasi udara Indonesia tanpa izin. (Foto: Istimewa)

Batam - Pesawat Ethiopian Cargo dipaksa mendarat oleh dua jet tempur F-16 Fighting Falcon milik TNI Angkatan Udara di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (14/1/2019).

Bukan tanpa alasan matra udara TNI itu memaksa pesawat asing tersebut mendarat. Sejumlah prosedur dan langkah sesuai aturan di Republik Indonesia sudah dijalankan.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (Rhf) Tanjung Pinang Kolonel Penerbang Elistar Silaen menyebutkan pesawat kargo yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia dengan tujuan Hong Kong itu memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC) atau izin penerbangan.

"Saat dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio, pesawat kargo itu tidak bisa menyebutkan izin atau FC," kata Silaen kepada batamnews.co.id.

Karena tidak merespons pertanyaan, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) kemudian mengambil sikap. 

Dua pesawat tempur F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru lalu diperintahkan untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.

Pesawat tempur F-16 dengan callsign Rydder Flight yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika (TS-1627) dan Kapten Pnb Anang (TS-1633) akhirnya berhasil melakukan kontak visual dengan B777 ET-AVN.

"Kita melakukan komunikasi pada frekuensi darurat serta memaksa pilotnya untuk mendaratkan pesawatnya di pukul 09.33 WIB," kata dia.

Dengan pengawalan dua pesawat tempur inilah, pesawat Ethiopian Cargo kemudian dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews