Bicara Transisi BP Batam, Taba: Tak Ada Lagi Kebijakan Double Statement

Bicara Transisi BP Batam, Taba: Tak Ada Lagi Kebijakan Double Statement

Anggota tim teknis DK-PBPB, Taba Iskandar salam komando bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat, belum lama ini. (Foto: ist)

Batam - Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (DK-PBPB) BP Batam menjamin kondisi masa transisi tak menggangu iklim investasi.

Masa transisi BP Batam sebelum dijabat wali kota sebagai ex-officio akan berlangsung hingga 30 April 2019. Saat ini Kepala BP Batam dijabat Edy Putra Irwadi.

Anggota tim teknis DK-PBPB, Taba Iskandar mengatakan, pengusaha maupun investor tidak perlu khawatir. Selama masa transisi, semua perizinan dan investasi terus berjalan. "Itu sudah ada jaminan sama Kepala BP Batam yang baru," kata Taba, Jumat (11/1/2019).

Beberapa program investasi yang masih dalam proses seperti pembangunan Bandara Hang Nadim Batam, Dam Tembesi dan lainnya akan tetap berlanjut. "Jangan khawatir, malah saat ini proses investasi dipercepat dengan satu pintu ini," sebutnya lagi

Ia menegaskan, tidak ada yang dirubah di BP Batam, hanya saja kepala BP Batam dijabat Walikota Batam (ex-officio). "Tidak ada lagi kamar Pemko dan BP Batam, yang ada itu Batam," katanya.

Sampai saat ini Dewan Kawasan bersama pejabat lainnya terus membahas regulasi masa transisi tersebut. Hal itu dilakukan supaya ketika Walikota Batam Muhammad Rudi menjabat sebagai kepala BP Batam aturannya sudah jelas. "Jadi tinggal dilaksanakan saja, ini namanya manual book lah," kata Taba.

Beberapa hal penting yang menjadi pembahasan dewan kawasan diantaranya soal menyatukan pelayanan perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi benar-benar satu pintu. Kemudian membahas penyelesaian peralihan aset ke Pemko dari BP Batam.

"Kita sekarang bagaimana pelayanan cepat, tidak ada lagi kebijakan double statement," kata Taba.

Selain itu regulasi keuangan juga dibahas oleh dewan kawasan. Pasalnya BP Batam anggaran salah satunya berasal dari APBN. "Selasa (15/1/2019) depan kita rapat lagi, bahas pasal per pasal," kata Taba.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews