KPPAD Lingga Bahas MoU Pendidikan Pra Nikah dengan Kemenag

KPPAD Lingga Bahas MoU Pendidikan Pra Nikah dengan Kemenag

KPPAD Lingga mengunjungi Kanwil Kemang Lingga bahas MoU pendidikan usia pra nikah (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lingga, Senin (7/1/2019). Kunjungan tersebut dilakukan membahas isu terkini seputar perlindungan perempuan dan anak.

"Kedatangan kami ini juga sebagai langkah awal kerja kami untuk melanjutkan MoU yang pernah ditandatangani pada periode sebelumnya," kata Komisioner KPPAD Lingga, Encek Afrizal kepada Batamnews.co.id usai kunjungan tersebut.

Tahun 2016 silam, KPPAD dan Kemenag Lingga memang sempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang keterlibatan KPPAD memberikan sosialisasi kepada calon pengantin (Catin). Sosialisasi itu berisi tentang Undang-undang (UU) perlindungan anak.

"Kami mencoba untuk duduk bersama kembali membahasnya. Pendidikan usia pra nikah dan pola asuh anak merupakan isu sentral yang menjadi konsen kita," ujar Encek.

Tidak hanya catin dan anak usia sekolah, orang tua juga perlu dibina, terutama dalam menangani permasalahan yang dialami anak masing-masing. Diperlukan bimbingan dan pemahaman yang sesuai.

"Terkadang saya melihat orang tua masih bingung bagaimana menghadapi perilaku anak. Mau dibawa kemana nantinya anak-anak mereka," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag Lingga, Edi Batara mengaku siap bergerak dan bekerjasama dengan KPPAD. Ia mengakui, tugas komisioner cukup berat dalam mengatasi permasalahan anak di era sekarang.

"Kedepan akan kita sinergikan jadwal antara Kemenag dengan KPPAD. Terkait bimbingan calon pengantin di Kantor KUA selama ini tetap saja dijalankan," kata Edi.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews