Ini 8 Pernyataan Sikap Aksi Solidaritas Gerakan Bela Aktivis ke Pemda Lingga

Ini 8 Pernyataan Sikap Aksi Solidaritas Gerakan Bela Aktivis ke Pemda Lingga

Aksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Bela Aktivis dan Peduli Lingga (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Bela Aktivis dan Peduli Lingga menggelar aksi solidaritas di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (7/1/2019) pagi. Ada 8 penyataan sikap yang disampaikan oleh aktivis tersebut.

Yang paling mencuri perhatian yakni tuntutan meminta pemerintah daerah mengusir Direktur PT Multi Coco Indonesia, Ady Indra Pawennari keluar dari Negeri Bunda Tanah Melayu.

"Kami minta pemerintah mengusir Ady Pawennari dari Bumi Bunda Tanah Melayu dengan pernyataan langsung, baik melalui media cetak maupun elektronik," kata koordinator aksi, Zuhardi di hadapan Sekda Lingga, Juramadi Esram dan beberapa pejabat lainnya.

Selain itu, masih banyak tuntutan lain yang disampaikan dalam aksi tersebut. Berikut 8 pernyataan sikap yang disampaikan pada aksi solidaritas itu:

1. Mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lingga untuk menolak semua tuduhan yang dilaporkan dan tidak melanjutkan pelaporan yang disampaikan oleh Sekjen AISKI yaitu saudara Ady Indra Pawennari.

2. Mengusir saudara Ady Indra Pawennari untuk keluar dari Bumi Bunda Tanah Melayu karena dengan inkonsistensinya suatu pernyataan baik secara langsung dan media cetak maupun elektronik tentang persoalan percetakan sawah Desa Sungai Besar, telah membuat kisruh dan polemik di masyarakat oleh karenanya patut diduga memiliki niat terselubung untuk melakukan pembohongan publik.

3. Demi kebenaran, keadilan dan kepastian hukum, maka meminta dan mendesak aparat penegak hukum baik baik Polres Lingga, Polda Kepri, Polri dan KPK untuk mengusut tuntas persoalan pembukaan lahan sawah Sungai Besar, agar tidak ada kecurigaan akan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.

4. Demi kebenaran, keadilan dan kepastian hukum, meminta dan mendesak aparat penegak hukum baik Polres Lingga, Polda Kepri, Polri dan KPK untuk mengusut tuntas seluruh anggaran yang dikucurkan baik secara pribadi maupun dana APBN sehubungan dengan seluruh proses percetakan sawah yang terjadi di Kabupaten Lingga.

5. Meminta dan mendesak aparat penagak hukum baik Polres Lingga, Polda Kepri, Polri dan KPK untuk mengusut tuntas kebenaran perizinan pembukaan lahan tambak udang tahun 2018 yang ada di Desa Sungai Besar yang merupakan hutan mangrove dalam status hutan produksi, siapa pendanaannya dan siapa penanggungjawabnya.

6. Meminta Pemda Lingga tidak menghambat seluruh investasi yang masuk di Kabupaten Lingga, khususnya pembangunan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang sudah lengkap perizinannya.

7. Meminta Pemkab Lingga tidak menggunakan tangan besi dengan kekuasaannya melakukan upaya penzaliman jabatan terhadap bawahannya sebelum ada keputusan kepastian hukum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Meminta Pemkab Lingga lebih fokus dan lebih profesional kepada upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan, baik itu alat-alat kesehatan maupun obat-obatan, terutama yang berhubungan dengan persoalan kartu kesehatan baik BPJS, JKN dan KIS di Lingga.

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Sekretaris daerah (Sekda) Lingga, Juramadi Esram mengaku akan menyampaikan tuntutan tersebut ke Bupati dan Wakil Bupati Lingga.

"Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," katanya.

Diketahui, jika poin-poin tuntutan tersebut tidak ditanggapi oleh Pemkab Lingga dan aparat hukum di tingkat daerah, para aktivis tersebut akan melakukan aksi ke Istana Presiden dan KPK serta aksi solidaritas kembali di Lingga untuk mencari keadilan.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews