Status Quo Lahan di Galang Berpotensi Polemik Sosial

Status Quo Lahan di Galang Berpotensi Polemik Sosial

AKP Heri Sujati

Batam - Sebagai lokasi hinterland Kota Batam, kawasan Rempang dan Galang punya potensi masalah sosial terkait lahan.

Kapolsek Galang,  AKP Heri Sujati mengatakan polemik tumpang tindih lahan kerap ditanganinya.

Status lahan yang ada di Kecamatan Galang yang masih status quo membuat orang-orang banyak yang asal menempati lahan-lahan yang ada.

“Soalnya ya itu tadi, status lahan di sini itu memang belum memiliki kejelasan. Ada yang datang mengelola, sementara sebelumnya sudah ada pihak lain yang memilih lokasi tersebut,” ucap Heri, Minggu (6/1/2019).
 
Sebelumnya Pemerintah pusat menetapkan status quo terhadap beberapa kawasan Rempang, dan juga penetapan status hutan lindung pada sebagian besar kawasan Rempang, Galang dan Galang Baru.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarysah mengakui ada kebutuhan di Batam yang dipenuhi dari kawasan itu seperti produk pertanian dan peternakan. "Kawasan Rempang, Galang dan Galang Baru nanti pasti juga membutuhkan akses infrastruktur yang dimiliki oleh Batam,” jelasnya.

Terkait kawasan Rempang Galang yang ditetapkan menjadi KEK, dia tak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk pemerintah pusat untuk mengelola kawasan ini.

Pemerintah sudah membuka aksesibilitas ke wilayah Rempang, Galang dan Galang baru melalui pembangunan Jembatan Barelang 22 tahun silam.

Namun semenjak dibangun aksesibilitas tersebut belum bisa dimanfaatkan optimal, sehingga belum mampu membawa manfaat ekonomi bagi Batam.

Beberapa bulan yang lalu, pemerintah bertahap mulai mencabut status hutan lindung di Rempang agar kawasan tersebut segera bisa dibangun.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews