Jelang Pilkada di Kepri 2015

Pernah Dipecat, Penyelenggara Pemilu di Kepri Rawan Rayuan dari Kontestan Pilkada

Pernah Dipecat, Penyelenggara Pemilu di Kepri Rawan Rayuan dari Kontestan Pilkada

Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie menilai penyelenggara pemilu di Kepulauan Riau rawan rayuan. Ini melongok pada pengalaman pemilu legislatif tahun lalu.

Sejumlah anggota KPU Kota Batam dipecat. Ketua KPU Batam Syahdan ketika itu bahkan diadili di Pengadilan Negeri Batam. 

Ia terbukti bersalah dihukum percobaan setelah berusaha menggelembungkan suara seorang calon anggota legislatif.

“Jangan mau dirayu dengan apapun. Kalau terjebak dalam kepentingan politik tersebut, penyelenggara pemilu akan menghadapi banyak masalah, termasuk persoalan hukum," ujar Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie di Auditorium Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Rabu 27 Mei 2015.

Politisi, kata dia, pasti mengetahui gaji yang diterima penyelenggara pemilu relatif kecil. Penyelenggara pemilu yang pragmatis kemungkinan sulit menolak pemberian politikus yang memiliki kepentingan terhadap pilkada.

"Di Kepri belum pernah terjadi seperti ini. Mudah-mudahan tidak terjadi," kata Jimly terkesan menyindir.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews