Kemlu Telusuri Dugaan Kerja Paksa Berkedok Kuliah Magang di Taiwan

Kemlu Telusuri Dugaan Kerja Paksa Berkedok Kuliah Magang di Taiwan

Jakarta - Kementerian Luar Negeri menelusuri kabar ratusan mahasiswa asal Indonesia menjadi korban kerja paksa di Taiwan. Mahasiswa yang berkuliah di beberapa universitas di Taiwan diduga jadi korban kerja paksa sejak 2017. 

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyebutkan, informasi dugaan adanya praktik kerja paksa itu dilakukan sudah mereka terima. Penelusuran kebenaran kabar dllakukan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei.

"Terkait dengan situasi yang ada saat ini, Kemlu melalui Kementerian Perdagangan, telah meminta kepada KDEI ( Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) Taipei untuk mendalami lebih lanjut informasi mengenai situasi mahasiswa skema kuliah magang," kata Iqbal dilansir kumparan, Rabu (2/1/2019). 

Selagi penelusuran ini berlangsung, Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara mahasiswa dengan skema kuliah magang ke Taiwan. Sembari memastikan pula mahasiswa Indonesia yang belajar dengan skema itu terlindungi haknya. 

Iqbal mengatakan, saat ini ada 6.000 mahasiswa Indonesia di Taiwan. 1.000 di antaranya adalah peserta skema kuliah magang. Terlepas dari ada dugaan kerja paksa ini, jumlah mahasiswa Indonesia di Taiwan dia perkirakan bakal terus bertambah.

"Seiring dengan kebijakan New Southbond Policy otoritas Taiwan yang memberikan lebih banyak beasiswa melalui berbagai skema kepada mahasiswa dari 18 negara Asia, termasuk Indonesia," ujarnya.

Dugaan ada mahasiswa Indonesia yang menjadi korban kerja paksa di Taiwan mencuat lewat pengakuan seorang anggota parlemen Partai Kuomintang bernama Ko Chih-en kepada China Times. Dia menuturkan, mahasiswa Indonesia dengan skema kuliah magang disuruh berkerja di pabrik dari Minggu hingga Rabu. Mahasiswa itu hanya berkuliah pada Kamis dan Jumat.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews