Polisi Geledah Kamar-kamar Hiburan Malam di Bintan, Ini Temuannya

Polisi Geledah Kamar-kamar Hiburan Malam di Bintan, Ini Temuannya

Pekerja malam di Lokalisasi Bukit Indah Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Polres Bintan melakukan razia pekat jelang tahun baru. Target razia adalah tempat-tempat hiburan malam. Dalam razia, Minggu (30/12/2018) malam ada sembilan lokasi THM yang disisir di lokalisasi Bukit Indah, Toapaya Asri, Km 24. 

Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias mengatakan, razia ini masih dalam kegiatan operasi Lilin Seligi 2018. Pihaknya merazia THM seperti Cafe, dan Diskotik.

"Sabtu 29 Dessember kita razia. Dari jam 22.00- 00.00, razia ini menyasar ke narkotika dan psikotropika, dan juga yang membawa senjata tajam dan senjata api," ujar Nendra.

Sembilan THM yang dirazia dalam operasi ini diantaranya Rizky Bar Karaoke, Monaco Bar Karaoke, Gemini Bar Karaoke, Dejavu Bar Karaoke, Srimana Karaoke, Mahadewi Bar Karaoke, Feronica Bar Karaoke, Puput Bar dan Cafe, serta Bunga Bar Karaoke.

"Pengunjung dan karyawan di 9 THM itu kita periksa semua. Bahkan sampai ke kamar-kamarnya kita geledah," katanya.

Dalam razia tersebut polisi minim temuan. "Hasilnya nihil. Semuanya bersih dan tak ada satupun yang didapati konsumsi narkotika maupun bawa barang yang dilarang," ucapnya.

(ary)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews