Lantik Lima Kades, Aunur Rafiq: Pikirkanlah Kepentingan Bersama

Lantik Lima Kades, Aunur Rafiq: Pikirkanlah Kepentingan Bersama

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengambil sumpah jabatan lima kades yang dilantik hari ini, Jumat (28/12/2018). (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Bupati Karimun Aunir Rafiq melantik dan mengambil sumpah jabatan lima kepala desa (kades). Mereka dilantik di Gedung Nasional Karimun, Jumat (28/12/2018).

Adapun lima desa yang dilantik adalah tiga di wilayah Kecamatan Moro yakni Desa Jang, Desa Keban dan Desa Pauh, Desa Ngal Kecamatan Ungar dan Desa Teluk Radang di Kecamatan Kundur Utara. Serta satu Pengawas Kelurahan di Kecamatan Moro.

Dalam pelantikan itu, Rafiq menyampaikan sejumlah pesan agar dijadikan pegangan para kades dalam menjalankan tugasnya.

"Saya tegaskan kepada para kepala desa untuk meningkatkan pelayanan pada masing-masing desa. Rangkul masyarakat dan calon kades yang sama-sama pencalonan, jangan lagi memikirkan lawan, tapi pikirkanlah kepentingan bersama," kata Rafiq.

Kades harus memahami tugas pokok dan fungsinya. Mereka diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjalankan fakta integritas yang dibacakan serta ditanda tangani.

"Sekalian juga tolong dibaca SK pelantikan, ada poin-poin yang tertuang di dalamnya, diantaranya ada 16 poin yang wajib dipahami dan dijalankan oleh seorang kades. Sebagaimana tertuang dalam undang-undang tentang pemerintahan desa. Berikut juga ada 12 larangan bagi para kades," kata Rafiq menegaskan.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews