Ditemukan Tewas di Apartemen, Ini Fakta-fakta Pembunuhan Sisca Icun Sulastri

Ditemukan Tewas di Apartemen, Ini Fakta-fakta Pembunuhan Sisca Icun Sulastri

H (22), pembunuh Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City (Foto : detik.com)

Jakarta - Sisca Icun Sulastri (34) ditemukan tewas di unit apartemen yang disewanya. Pada saat ditemukan, Sisca dalam keadaan tak berbusana dan jasadnya mulai membusuk.

Tewasnya Sisca baru diketahui pada Selasa (18/12/2018), sekitar pukul 15.56 WIB. Saat itu dua temannya menghampiri Unit 19A18 Tower A, Apartemen Kebagusan City, tempat tinggal Sisca.

Teman korban yang berinisial IR dan WS bukan khawatir tanpa sebab. Mereka hilang kontak dengan Sisca sejak Minggu (16/12). Padahal di hari sebelumnya, mereka bertamu ke apartemen tersebut.

Kasus tewasnya Sisca kemudian ditangani kepolisian karena adanya tanda-tanda kematian yang tak wajar. Polisi menyimpulkan Sisca korban pembunuhan.

Ditemukan beberapa luka akibat benda tajam di tubuh korban ecara kasat mata. Jasad korban lalu dibawa ke RS Fatmawati untuk diautopsi. Dari hasil visum, ditemukan 3 luka tusuk di tubuh Sisca yakni ulu hati, lengan, dan bagian pinggul.

Lantas, siapa yang tega membunuh perempuan yang dikenal sebagai penjual nutrisi herbal itu? Kamis (20/12), polisi mendapat jawabannya. Seorang pemuda berinisial H (22) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Pria yang diketahui bekerja sebagai cleaning service itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Sisca.

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan Sisca Icun:

1. Pembunuh adalah Teman Kencan Korban

Polisi menemukan fakta Sisca sempat janjian berkencan dengan H (22). Pertemuan keduanya terjadi di aplikasi chatting MiChat.

"Pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12).

Sisca disebut berkomunikasi dengan H terkait rencana kencan itu pada Minggu (16/12) pagi. Pelaku lalu mengiyakan dan datang ke apartemen korban. Korban sempat menjemput pelaku di kolam renang apartemen pukul 17.30 WIB.

2. Cerita Rp 2 Juta, Imbalan Kencan Korban ke Pelaku

Muncul cerita tentang imbalan kencan yang dijanjikan Sisca kepada H, berupa uang Rp 2 juta. Berdasarkan keterangan tersangka H, dia menagih janji Sisca ketika sudah berada di dalam unit apartemen, namun Sisca menolak memberikan.

Masih berdasarkan pengakuan tersangka H, Sisca tak memberikan dengan alasan meminta pelaku tetap menemaninya. H menyebut Sisca juga mengancam akan melapor ke istrinya tentang kencan mereka.

"Ini masih kita dalami. Ini masih simpang siur, katanya yang menjanjikan korban, tapi katanya justru yang menjanjikan pelaku. Itu yang masih kita dalami yang benar yang mana karena (tersangka) ini belum sempat kita periksa," ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar saat rilis kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (20/12).

3.Sisca dan H Berdebat hingga Akhirnya Terjadi Penusukan

Sisca dan H terlibat perdebatan kemudian keributan setelah itu. Menurut pelaku, Sisca sempat menjambak rambutnya.

H yang sudah gelap mata, melihat dan mengambil pisau yang ada dekat meja TV, mulanya untuk mengancam. Sisca Icun mencoba merebut pisau hingga terjadi perkelahian yang lebih hebat. Pelaku lalu menusuk Sisca.

"Korban ini meninggal dunia karena dibunuh, yang disebabkan karena luka tusukan benda tajam. Ditusuk di ulu hati, dua kali di pinggang kanan, tusukan di nadi sebelah kiri. Kemudian ada juga bekas jeratan di leher di mana untuk memastikan yang bersangkutan atau korban meninggal dunia," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar dalam rilis kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (20/12/2018).

4. Coba Hilangkan Jejak: Kubur HP Sisca dan Buang Pisau di Kali

Polisi menyebut H mengambil dua handphone, dompet serta kalung emas milik Sisca, setelah tahu korban tak bernyawa lagi. Dalam perjalanan pulang, H mengubur dua handphone Sisca di TPU Mangga, Gandaria Selatan.

Untuk menghilangkan barang bukti kejahatan, H juga membuang pisau tersebut ke kali di wilayah Pondok Indah, Jaksel. Pisau tersebut kini dicari polisi untuk dijadikan barang bukti.

"Kita masih menelusuri beberapa lokasi yang dilewati oleh yang bersangkutan setelah dia melakukan pembunuhan itu untuk mencari barang bukti," ujar Kapolres Kombes Indra Jafar dalam rilis kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (20/12).

5. Kalung Emas Sisca Dicuri dan Dijual di Pusat Perbelanjaan

Sementara kalung emas korban dijual di toko emas wilayah Fatmawati. Polisi sudah menyita kalung emas itu sebagai barang bukti kasus pembunuhan ini.

"Kita sudah berhasil sita di toko emas di wilayah Fatmawati. Sudah kita ambil," ujar Indra Jafar.

(pkd)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews