DPRD Beri Masukan Pemkab Lingga Soal Kebutuhan Listrik 24 Jam di Senayang

DPRD Beri Masukan Pemkab Lingga Soal Kebutuhan Listrik 24 Jam di Senayang

Kelurahan Senayang dilihat dari atas (Foto:ist)

Lingga - Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, saat ini sudah menjadi kota kecil. Di pulau itu terdapat pusat pemerintahan kecamatan, puskesmas serta perbankan.

Sayangnya, hingga kini wilayah itu belum mendapatkan aliran listrik 24 jam dari PLN. Selama ini, listrik hanya aktif ketika malam hari, lebih kurang sekitar 12 jam saja. Padahal, listrik sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Baca: Jadi Pusat Kota Kecil di Lingga, Senayang Butuh Listrik 24 Jam

Menanggapi permasalahan dan keinginan masyarakat setempat agar listrik dapat aktif selama 24 jam itu, Anggota Komisi II DPRD Lingga, Agoeng Soetono menyarankan agar Pemkab Lingga melalui instansi terkait dapat memanfaatkan energi terbarukan seperti tenaga surya.

"Yang cocok di wilayah pesisir atau terpencil itu adalah PLTS, seperti yang sudah tersedia di Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare. Sekarang dapat menyala 24 jam sesuai kebutuhan, serta dapat menerangi 70 kepala keluarga (KK), biayanya juga relatif murah dan ramah lingkungan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (19/12/2018).

Ia menjelaskan, energi terbarukan merupakan sumber-sumber energi yang bisa habis secara alami dan tersedia dalam jumlah besar seperti matahari, angin, biomassa serta ombak pasang surut. Teknologi itu dinilai cocok untuk memenuhi ketersediaan listrik di wilayah terpencil.

"Untuk pemenuhan kebutuhan listrik tenaga surya ini lebih optimal kami sarankan Pemkab Lingga dapat menerapkan sistem hybrid, yaitu sistem pembangkit listrik yang menggabungkan lebih dari satu teknologi. Dalam hal ini teknologi PLTS dan generator diesel digabungkan dalam satu sistem. Ini sangat cocok untuk kawasan yang beum dapat PLN," ujarnya.

Sistem tersebut kata Agoeng, dikategorikan sebagai Remote Area Power Supply (RAPS) yang berfungsi memenuhi kebutuhan listrik seperti rumah penduduk, puskesmas, bank, kantor-kantor pemerintahan, bahkan pulau terpencil sekalipun.

"Saya harap kedepannya, permasalahan listrik ini tidak terjadi lagi, dan harus dapat terpenuhi. Bagaimana mungkin dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, jika kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi dengan baik," kata Agoeng.

Sebelumnya, untuk mempermulus keinginan warga setempat dapat menikmati listrik 24 jam, Camat Senayang, Kimat Awal juga telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Kemudian, ia juga telah mengirimkan proposal yang ditujukan ke PLN Provinsi Kepri terkait permasalahan tersebut.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews