Prostitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi Online Batam, PSK Bawah Umur: Sekali Booking Rp 1 Juta
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat perempuan di bawah umur yang ikut diamankan polisi di Flamboyan Massage, Nagoya, Selasa (19/5/2015) lalu dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif booking Rp 1 juta sekali kencan.
Keempat perempuan itu masing-masing, LW (16), RA (14), BL (17), dan EM (16). Mereka diduga dieksploitasi dan menjadi korban sindikat perdagangan manusia (trafficking).
Informasi yang dihimpun, keempat perempuan itu dipekerjakan sebagai PSK dengan tarif booking Rp 1 juta, dan short time Rp 500 ribu, di Flamboyan Massage.
"Kita mengamankan empat wanita di bawah umur, ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Syafrudin, saat ekspose perkara, Kamis (21/5/2015).
Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus prostitusi online di Flamboyan Massage, untuk mengungkap peran pekerja yang ada di lokasi itu. Hingga kini pemilik tempat tersebut belum diketahui keberadaannya.
"Pemilik massage itu masih dalam pencarian kita," kata Asep.
[alf]
Komentar Via Facebook :