Tak Ada Rapel, Insentif Guru Madrasah Batam Diberikan Tahun Depan

Tak Ada Rapel, Insentif Guru Madrasah Batam Diberikan Tahun Depan

Ilustrasi.

Batam - Insentif bagi 717 guru madrasah seluruh Kota Batam yang tidak dapat dibayarkan karena salah posting anggaran, mulai tahun depan insentif tersebut dapat diberikan. 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan dirinya belum mendapatkan secara detail permasalahan tersebut. Namun, secara aturan, pemberian insentif kepada guru sekolah swasta keagamaan tidak berada di ranah pemerintah kota.

"Oleh sebab itu, barang itu (insentif) tidak dapat didistribusikan. Kecuali kalau formatnya di Kementerian Agama yang mengusulkan untuk diposting dalam di dalam bansos atau hibah," ujar Amsakar, Jumat (7/12/2018).

Ia menjelaskan kalau format tidak dilakukan perbaikan maka memang insentif tersebut tidak dapat diberikan. Untuk lebih lanjut, Amsakar menyarakankan untuk melakukan konfirmasi ulang kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kota Batam.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kota Batam, Abdul Malik menegaskan, memang pemberian insentif guru madrasah tidak dapat direalisasikan lagi. Hal ini dikarenakan dananya tidak terposting pada Dinas Pendidikan (Disdik).

"Menurut surat dari BPK Disdik tidak memiliki tupoksi. Maka 2019 anggarannya sudah kita alihkan ke belanja hibah. Jadi tahun depan kita anggarakan di belanja hibah,” ujar Malik.

Untuk besaran insentif masih tetap sama dan nantinya diberikan 2019 mendatang. Ia juga menegaskan bahwa insentif tahun 2018 tidak dapat direalisasikan.

"Tidak ada rapel pemberiannya hanya di 2019 saja," kata Malik. 

Baca: Insentif 717 Guru Madrasah Batam Tidak Diberikan, Ini Sebabnya

Sebelumnya guru madrasah yang menerima insentif ini terdiri dari 355 orang guru setingkat TK, 222 orang guru SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 141 orang guru Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau SMP. Setiap guru mendapatkan Rp 1 juta per bulan.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews