Insentif 717 Guru Madrasah Batam Tidak Diberikan, Ini Sebabnya

Insentif 717 Guru Madrasah Batam Tidak Diberikan, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

Batam - Pemerintah Kota Batam menganggarkan pemberian insentif kepada 717 guru madrasah seluruh Kota Batam. Tunjangan ini masuk di dalam insentif guru swasta Kota Batam.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus mengatakan bahwa sebelum itu pihaknya sudah menganggarkan Rp 7,4 miliar. 

"Namun karena mereka (guru madrasah) di bawah naungan Kemenag. Otomatis dana itu menjadi Silpa dan harus dikembalikan ke daerah," ujar Yunus, Jumat (7/12/2018).

Akibatnya insentif kepada 717 guru madrasah se-Kota Batam tidak bisa diberikan disepanjang 2018 ini. Insentif sebesar Rp 7,4 miliar, dipastikan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Yunus menyebutkan guru madrasah yang menerima insentif ini terdiri dari 355 orang guru setingkat TK, 222 orang guru SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 141 orang guru Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau SMP. Berdasarkan rencana Pemko Batam setiap guru mendapatkan Rp 1 juta per bulan. 

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Aman kecewa dengan hal ini. Karena setelah pembahasan APBDP 2018 beberapa waktu lalu, sejumlah guru madrasah mendatangi Kantor DPRD Kota Batam. 

Pihaknya meminta kejelasan mengenai insentif ini. DPRD Kota Batam mendorong agar hak guru madrasah ini diberikan sesuai peruntukkannya.

"Masalahnya itu yang jadi persoalan (guru swasta) di bawah Kemenag. Pada saat pemeriksaan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) kemarin menjadi temuan dan tidak bisa disalurkan. Kita juga sudah memberikan beberapa alternatif," jelas Aman.

Ia melanjutkan salah satu alternatifnya dengan cara menghibahkan ke Kemenag Batam. Menurutnya Pemko memiliki kesalahan, pada saat pembahasan perubahan kemarin anggaran insentif ini masih terporsting dalam anggaran Dinas Pendidikan.

"Akibat terposting di sana (disdik), makanya tak bisa dicairkan tahun ini dan menjadi Silpa. Padahal DPRD mendorong agar tetap diberikan," kata aman.

Sementara itu perihal apakah tahun 2019 guru madrasah dianggarkan kembali, Aman mengaku belum mengetahui, mengingat penganggarannya berada di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam. 

"Kalau soal penganggaran kembali, saya tak tahu. Setahu saya tidak di disdik lagi. Tapi lewat BPKAD, bentuknya hibah nanti ke Kemenag. Kemudian dari Kemenag disalurkan ke 717 guru madrasah se kota Batam," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews