Saat Polsek Batuampar Jadi Tuan Rumah Akad Pernikahan

Saat Polsek Batuampar Jadi Tuan Rumah Akad Pernikahan

Prosesi ijab kabul Ridwan dengan belahan hatinya berlangsung khidmat di Mapolsek Batuampar.

Batam - Pemandangan berbeda tampak di Mapolsek Batuampar pada Rabu (5/12/2018) pagi. Suasana kantor polisi itu mendadak sibuk dengan kegiatan yang tak seperti biasanya.

Ya, Mapolsek Batuampar menjadi lokasi pernikahan dua insan manusia. Akad nikah digelar di tempat itu setelah salah satu mempelai tersangkut kasus pidana pencurian.

Adalah Ridwan, warga Pulau Akar, Kecamatan Bulang yang melangsungkan pernikahan dengan wanita berinisial SL, pujaan hatinya. Ijab qabul dihelat di sebuah ruangan Polsek Batuampar dengan dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Batuampar, Nazri.

Hadir dalam momen itu, keluarga kedua mempelai. Prosesi ijab qabul juga disaksikan sejumlah anggota Mapolsek Batuampar.

Kapolsek Batuampar AKP Reza Morandi Tarigan menuturkan prosesi ijab kabul berlangsung singkat. Setelah pemeriksaan berkas persyaratan nikah, Kepala KUA Batuampar langsung membimbing Ridwan membacakan ijab qabul dengan mas kawin sebentuk cincin emas yang dibayar tunai.

"Alasan kami memfasilitasi pernikahan di sini yakni sesuai dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara sama hak dan kedudukannya di hadapan hukum. Itu saja," kata Reza.

Setelah menjalani ijab qabul, kedua mempelai sempat berbincang sejenak. Namun, momen kebahagiaan itu tak berlangsung lama lantaran Ridwan harus kembali ke ruang tahanan.

Ridwan tersandung hukum setelah kedapatan melakukan pencurian bersama dua orang rekannya di laut. Dia ditangkap anggota TNI AL kemudian dilimpahkan ke Polsek Batuampar untuk proses hukum selanjutnya.

Simak videonya:


(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews