Komisi Informasi Kepri Nilai 7 Badan Publik, Ini Fokus Penilaian

Komisi Informasi Kepri Nilai 7 Badan Publik, Ini Fokus Penilaian

Komisi Informasi Kepri lakukan visitasi dan evaluasi terhadap PPID Bintan.

Bintan - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri melakukan visitasi dan evaluasi terkait layanan informasi publik yang dilaksanakan oleh Pemkab Bintan. 

Anggota Tim Visitasi KI Kepri, Liesminidiningsih mengatakan pihaknya akan menuntaskan rangkaian penilaian terhadap seluruh badan publik di 7 kabupaten/kota se-Kepri di 2018 ini.

"Kita sudah lakukan visitasi dan evaluasi ke Bintan," ujarnya, kemarin.

Visitasi monitoring dan evaluasi merupakan penilaian terhadap badan publik. Itu dilakukan melalui dua aspek yaitu Self Assesment Questionnaire (SAQ) dan Visitasi. 

SAQ adalah kuisioner yang diisi mandiri oleh badan publik terkait ketersediaan dasar hukum, sarana dan parasarana yang menunjang keterbukaan informasi publik.

Sedangkan visitasi adalah monitoring langsung dari tim penilai KI Provinsi Kepri ke masing-masing badan publik yang dikelola pemerintah.

"Kita lakukan itu semua sesuai yang diamanatkan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008," katanya.

Kepala Sub Bagian Teknologi dan Informatika Bintan, R. M. Zulfakar menjelaskan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, keterbukaan informasi harus menjadi rambu-rambu bagi badan publik untuk lebih memahami pentingnya transparansi informasi.

"Keterbukaan informasi publik tidak bisa lagi dihindari mengingat teknologi informasi yang terus berkembang," sebutnya.

Era keterbukaan informasi, kata Zulfakar, merupakan suatu kewajiban pada saat ini. Sehingga penyelanggaraan pemerintah bisa terwujud secara akuntabilitas dan transparansi.

Namun tidak mudah untuk mewujudkannya. Sebab keterbukaan informasi itu mencakup mental, mindset, sikap dan budaya yang memerlukan komitmen, konsistensi, koordinasi, kolaborasi dan komunikasi.

"Tapi demi mewujudkan good governance akan tetap kita lakukan keterbukaan informasi itu," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews