Dugaan Praktik Dukun Cabul di Batam
Erry Syahrial: Dukun di Batuaji Diduga Sudah Gauli Anak Kandung Sejak SD
MAZ saat menggelar ritual di rumahnya di Batuaji (Foto: Ist/Batamnews)
Batam - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Erry Syahrial meyakini pencabulan terhadap E (25) sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD di Batam.
Ia pun mendesak polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap pelaku lainnya. Termasuk AB (27) yang menikahi E secara siri. Pria tersebut diduga terlibat dalam praktik dukun palsu di Batuaji, Batam.
Erry sudah mendapatkan informasi tersebut. Ia menilai kuat dugaan ada unsur perbuatan cabul.
"Informasi yang saya dapat korban juga sudah dicabuli sejak kelas 6 SD, itu termasuk ranah kami," kata dia.
Menurut Erry, polisi harus bekerja keras menangani kasus tersebut. Selain korban orang dewasa dan juga anak-anak.
"Ini memang agak sulit diungkap, apalagi anak yang jadi korban, sekarang sudah dewasa," kata Erry.
Tetapi, perbuatan pelaku MAZ dan AB bisa dijerat juga ke Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hukuman bisa lebih berat. "Mereka juga bisa dijatuhkan pidana perlindungan anak, bisa 15 tahun penjara," katanya.
Bahkan, tanpa pelaporan bisa diproses pihak kepolisian. "Tapi kita berharap keluarga kooperatif membantu polisi," ujar Erry kepada Batamnews.co.id, Minggu (25/11/2018).
Erry menuturnya, pihaknya akan ikut membantu dan bekoordinasi pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.
Ketika dikonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan. "Ini masih kita selidiki," katanya singkat.
Sebelumnya kasus dukun cabul terkuak setelah korban bersama keluarga melapor kepada pihak kepolisian. Pelaku MAZ yang tega menjual istri, anak dan adik iparnya sudah diamankan di Polresta Barelang.
Sedangkan pelaku yang menjadi konsumen MAZ masih berkeliaran. Kasus ini sudah diproses beberapa minggu belakangan.
Sedangkan kondisi korban istri pelaku N (45), adik ipar E (27), anaknya R (23) masih trauma. Bahkan beberapa hari yang lalu mereka hendak diusir warga sekitar.
Tidak ada satupun pihak dinas terkait, LSM, atau dari pihak kepolisian yang mandampingi korban.
(tan)
Komentar Via Facebook :