Gadis Korban Pencabulan: Saya Ingin Ayah Dihukum Seumur Hidup!

Gadis Korban Pencabulan: Saya Ingin Ayah Dihukum Seumur Hidup!

Praktik dukun cabul MAZ di rumahnya di Batam (Foto: Ist/Batamnews)

Batam - Korban pencabulan ayah kandung, R (23), belum puas meski ayahnya telah diringkus polisi. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku lainnya, AB. 

Polisi telah menetapkan ayah R, MAZ (45), sebagai tersangka. Pria yang membuka praktik dukun itu juga telah ditahan.

Ia dilaporkan karena telah mengeksploitasi anggota keluarganya, istri, anak, serta adik ipar. Ketiganya dijual kepada AB. AB adalah teman dari ayah R.

Baca juga: Ritual Mesum Pria Batuaji Jadikan Anak, Istri dan Adik Ipar Budak Nafsu

R juga menjadi korban dalam perbuatan keji tersebut. Ia telah di setebuhi ayahnya (MAZ) dan AB sejak kelas 6 SD. Kejadian itu bahkan sudah berlangsung belasan tahun. 

R mengaku sudah mendapatkan kabar ayahnya ditahan. "Saya sudah dapat kabar, tapi AB masih bebas," kata Dia kepada Batamnews.co.id, Minggu (18/11/2018). 

Ia mengatakan, informasi terakhir AB berada di luar Batam. "Semoga polisi dengan cepat menangkap AB," katanya.

Dihukum seumur hidup

R berharap, ayahnya maupuan AB dihukum seumur hidup. "Saya minta dihukum seumur hidup, biar Bapak sadar," ujarnya.  

Tidak mudah bagi R melupakan semua kejadian selama belasan tahun itu. Wanita yang sekarang menetap di Jayapura itu sering menangis ketika mengingat perlakuan bejad ayah kandungnya sendiri. 

"Kalau teringat, saat dia maksa, atau melakukan itu saya sering melamun, kadang nangis juga, susah dilupakan," kata Dia.

Bahkan saat ini R sudah mempunyai keluarga baru. Ia baru menikah September 2018 lalu. 

Sampai saat ini kasus dukun cabul tersebut masih dalam pemariksaan aparat kepolisian Polresta Barelang. Keterangan keluarga korban, MAZ sebagai pelaku sudah ditahan aparat kepolisian. 

(tan)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews