Pembunuhan Sadis Tanjungpinang, Antara Cinta dan Nafsu

Pembunuhan Sadis Tanjungpinang, Antara Cinta dan Nafsu

Nasrun duduk di kursi terdakwa pada persidangan di PN Tanjungpinang, Rabu (21/11/2018)

Batam - Penyesalan tampak jelas di raut wajah Nasrun (57). Pria yang dulunya berkumis tebal gagah dan berwibawa ini cukup terpandang di kalangan rekan-rekan kerja. Apalagi ia menjabat sebagai manajer perusahaan developer di Tanjungpinang

Namun kini, ia terjerumus sangat dalam. Jatuh di titik terendah dalam hidupnya. Kasus pembunuhan menyeretnya ke meja hijau.

Badannya kian kurus. Sementara kumis yang menjadi ciri khas Nasrun tak nampak lagi, dicukur habis. Sejak menjadi terdakwa, Nasrun lebih banyak memakai kopiah. 

Nasrun terjerat pasal berlapis. Dalam surat dakwaannya, JPU Kejari Tanjungpinang, Nolly Wijaya beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa terdakwa Nasrun melakukan pembunuhan berencana terhadap janda anak satu tersebut.

"Didakwa pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Nolly

Tak banyak yang menyangka hubungan cinta terlarang Nasrun dan Supartini berujung tragis. Tini dibunuh. Alur kisah mereka pun menggoncang nalar dan memutarbalikkan logika. Kedekatan dengan Tini hanya dianggap untuk kesenangan oleh Nasrun.

Tini menganggap hubungan itu sesuatu yang spesial. Namun tidak bagi Nasrun. Malah Nasrun menuding Tini sebagai wanita yang punya banyak pria.

Pria paruh baya ini mengakui keluarganya berantakan setelah kasus ini terjadi, ternyata ia masih memiliki istri dan anak. Keluarga Supartini pun menaruh dendam kepada Nasrun. Di tiap persidangan makian dan kutukan terlontar dari mulut mereka yang hadir di persidangan

Kehidupan memang terkadang dipenuhi drama, namun tak ada salah mengambil hikmah di baliknya. Baca selengkapnya kisah Nasrun di Fokus Berita: 

1. Penemuan Mayat Perempuan di Jembatan Dompak

2. Pembunuhan Supartini


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews