Bawaslu Bintan: Masa Reses Dewan Jangan Bawa Politik ke Masyarakat

Bawaslu Bintan: Masa Reses Dewan Jangan Bawa Politik ke Masyarakat

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Bintan.

Bintan - Desember 2018 ini merupakan masa reses DPRD Bintan. Mereka akan bertatap muka dengan konstituennya di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi warga di sana.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bintan, Dumoranto menegaskan kepada 25 anggota DPRD Bintan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Bintan dalam menjaring aspirasi.

"Reses itukan program kerjanya dewan. Jadi kami minta kerjasamanya untuk laporkan jadwal resesnya," ujar Dumoranto di Batu 16, Kecamatan Toapaya, Selasa (20/11/2018).

Tahun ini merupakan tahun politik. Sehingga berbagai agenda yang dilakukan sangat rawan dengan unsur politik. Seperti dalam melaksanakan reses yang dimulai pada Desember 2018 mendatang.

Dalam reses, hal-hal lainnya bisa saja dikait-kaitkan dengan perpolitikan khususnya kampanye. Apalagi masa kampanye juga masih dilaksanakan pada Desember itu.

Jadi untuk mengantisipasinya, diminta anggota DPRD Bintan melaksanakan reses sesuai dengan aturan dan tujuannya. Karena Bawaslu Bintan akan selalu mengawasi kegiatan tersebut.

"Ingat, reses jangan ditunggangi untuk kampanye. Jadi jadwal reses tidak boleh bertepatan dengan masa kampanye," katanya.

Jika nantinya anggota DPRD Bintan didapati menunggangi masa resesnya dengan berkampanye. Maka, Bawaslu Bintan tidak akan segan-segan menindak tegas.

Karena reses dewan itu dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD Bintan. Sedangkan kampanye tidak boleh memanfaatkan fasilitas dan keuangan daerah atau negara.

"Kalau ada temuan akan kita tindak. Karena bertentangan dengan Perbawaslu Nomor 21 tentang Pengawasan Pemilu dan Perbawaslu Nomor 28 tentang Pengawasa Kampanye," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews