Dapat DAK Rp 18 Miliar, PUPR Bintan Lanjutkan Jalur Lintas Timur

Dapat DAK Rp 18 Miliar, PUPR Bintan Lanjutkan Jalur Lintas Timur

Ilustrasi.

Bintan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 sebesar Rp 18 miliar untuk melanjutkan proyek Jalur Lintas Timur (Jalur Lintas Barat Lanjutan).

Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto mengatakan pihaknya sudah merancang pelaksanaan lanjutan Jalur Lintas Timur itu. Nantinya pengerjaan proyek tersebut dibagi ke dalam 3 segmen.

"Dari yang dikerjakan sekarang itu, tersisa lebih kurang 5 Km lebih. Jadi yang tersisa itulah yang akan kami kerjakan pada tahun depan," ujar Juni, kemarin.

Segmen 1 akan dikerjakan sepanjang 1 Km. Pengerjaannya meliputi pemerataan dan pengaspalan yang ditaksir akan menelan biaya sekitar Rp 6 miliar.

"Dari simpang batu 16 itu kan sudah diaspal 300 meter. Jadi dilanjutkan lagi sepanjang 1 Km. Termasuk landaian tanjakannya direndahkan lagi minimal harus 6 persen sesuai standar jarak pandang," ujar

Segmen ke 2 dan 3, kata Juni, dari Ujung Jalan Tirta Madu ke arah Lapas Kelas II Tanjungpinang, Kecamatan Gunung Kijang. Pengerjaan dua segmen ini dengan jalur sepanjang 4 Km lebih yang ditaksir menelan biaya Rp 12 miliar.

"Di segmen 2 dan 3 itu tidak hanya pengaspalan saja. Tapi termasuk lanjutan pembangunan gorong-gorong yang belum sempurna," katanya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews