Bundaran Toapaya Gagal Dibangun Meski Sudah Dianggarkan Rp 6,8 Miliar

Bundaran Toapaya Gagal Dibangun Meski Sudah Dianggarkan Rp 6,8 Miliar

Bundaran Toapaya gagal dibangun meski sudah dianggarkan Rp 6,8 miliar. (Foto: Ari/batamnews).

Bintan - Proyek Bundaran Simpang 4 Batu 16 Kecamatan Toapaya gagal dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan di tahun ini. Padahal Pemkab Bintan telah mengucurkan dana melalui APBD-P 2018 sebesar Rp 6,8 miliar lebih untuk pengerjaan proyek tersebut.

Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto mengatakan pembangunan bundaraan merupakan proyek penataan persimpangan Batu 16. Proyek tersebut memang tidak bisa dikerjakan tahun ini sebab lahannya masih bersengketa.

"Lahan yang digunakan untuk bundaran itu seluas 5.000 meter persegi. Ada 20 orang yang memiliki lahan itu, jadi harus dibebaskan dulu baru bisa proyeknya dikerjakan," ujar Juni, pekan ini.

Estimasi dana untuk pengerjaan proyek ini sampai rampung sebesar Rp 10-12 miliar. Jadi pengerjaannya dibagi dua tahap yaitu ditahap pertama dikucurkan Rp 6,5 miliar untuk proyek fisiknya. Kemudian review design perencanaan pembangunan Rp 140 juta dan pengawasan teknis pembangunan Rp 175 juta.

"Itu tidak termasuk dana untuk membebaskan lahannya," sebut Juni.

Rencananya bundaran itu akan dibangun dengan diameter 50 meter. Di atas bundaran akan dihiasi taman yang indah dan dibangun tugu bertuliskan Kabupaten Bintan dan sekeliling bundaran itu akan dibangun jalanan beraspal.

Namun untuk merealisasikan itu semua, Dinas PUPR Bintan akan memindahkan tiang dan kabel milik PT PLN, pipa milik PDAM Tirta Kepri, tiang reklame milik Pemkab Bintan, dan tiang seluler milik PT Telkom.  

"Karena proyek ini tidak bisa dikerjakan. Dinas PUPR Bintan kembalikan uang proyek Rp 6,8 miliar lebih itu ke kas daerah," kata dia.

(ary)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews