Praktik Perdukunan Cabul di Batuaji

Unit PPA Polresta Barelang Selidiki Ritual Perdukunan MAZ yang Tumbalkan Wanita

Unit PPA Polresta Barelang Selidiki Ritual Perdukunan MAZ yang Tumbalkan Wanita

E, salah satu korban praktik perdukunan MAZ

Batam - Keluarga korban ritual perdukunan yang dilakukan MAZ meminta polisi untuk segera menangkap pelaku. MAZ tega menjadikan istri, anak gadisnya dan adik iparnya menjadi tumbal perdukunan yang dilakukannya.

Beberapa kali ketiga orang ini, dimintai untuk menjadi objek kliennya yang berinisial AB. Bahkan R, anak gadisnya juga dijadikan tumbal sejak masih belia kelas 6 SD. Bayangkan kini R sudah beranjak 23 tahun. Belasan tahun ia dibawah bayang-bayang ancaman bapaknya yang menjalankan praktik dukun itu.

Belasan tahun terpendam, kelakuan MAZ akhirnya terkuak. Sang istri pun jengah dan melawan ketidakadilan ini. Kendati sebelumnya mereka takut karena berada di bawah ancaman.

Laporan secara resmi ke Polresta Barelang sudah dilayangkan. Mereka berharap polisi bertindak cepat menangani laporan ini.

Laporan tersebut dilayangkan E (25) (ipar MAZ), yang juga menjadi korban perilaku aneh MAZ.

Ia mengakui sudah melapor beberapa waktu lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. Tetapi tidak dilanjuti oleh  Unit PPA.

"Kata polisi mereka mau menunggu teman (klien) MAZ pernah menyetubuhi E sebagai tumbal praktik perdukunan. Ia sedang di luar Batam," kata Molek, keluarga korban ketika menceritakan kejadian tersebut ke kantor Batamnews.co.id, Rabu (14/11/2018)

Pihak keluarga, sudah melaporkan MAZ bersama temannya sebagai penikmat E tanggal 6 November 2018 lalu.  "Sampai saat ini tidak ada lanjutan dari polisi, makanya kita datang lagi kepolisian (Unit PPA Polresta Barelang)," kata Molek yang merupakan sepupu N (istri MAZ).

N, istri MAZ juga pernah menjadi tumbal. Ia juga mengalami pencabulan dari klien suaminya.

Ia menjelaskan, untuk laporan hari ini polisi meminta pihak keluarga mendatangkan saksi lain. Termasuk istri N dan anak kandungnya R (23) juga menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Itulah, kita disuruh bawa saksi atau korban yang berada di Batu Aji, mana bisa, lah itu kawasan mereka (MAZ)," kata Dia.

Pihak keluarga berharap polisi bertindak cepat menangkap MAZ agar kasus ini bisa terkuak.

Ketika dikonfirmasi Batamnews.co.id, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, laporan tersebut sudah ia terima dan akan menindak lanjuti. "Kita sudah manggil saksi tetapi belum diperiksa," katanya.

Drefani mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu bentuk transaksi perdukunan yang terjadi. Dari sana, baru bisa ditetapkan tersangka atau tidak.

"Kita kan butuh bukti penangkapan, yang jelas kasus ini akan kita lidik," kata Drefani saat dihubungi Batamnews.co.id, via telepon, Selasa (14/11/2018).

Sebelumnya, kejadian ini cepat mencuat ketika korban E bersama kakaknya N melapor ke Polsek Batu AJi. Tetapi pihak polsek mengarahkan ke Unit PPA Polresta Barelang, tanggal 6 November lalu. Pihak keluarga langsung menuju ke Polresta Barelang untuk melaporkan tersebut.

Dari cerita para korban, MAZ memanfaatkan istri, anak dan adik iparnya sebagai tumbal praktik perdukunan. Kliennya yang juga temannya yakni AB (27) pernah menyetubui ketiganya dalam sebuah ritual yang dijalankan MAZ.

Praktik ini diduga sudah dilakukan MAZ beberapa tahun belakangan ini. Korban diancam akan dibunuh.

Terlihat saat datang mengadu ke Kantor Batamnews.co.id. Korban N, tampak trauma dan sering diam di balik balutan masker penutup hidung.

Matanya berkaca-kaca menceritakan kejadian yang terjadi. "Saya tidak bisa apa-apa," kata E.

MAZ selama ini dikabarkan membuka praktik untuk orang-orang yang kesulitan memiliki keturunan dan masalah kehamilan. Ia dikenal sebagai orang yang punya kemampuan dalam pengobatan tradisional. Begitu cerita para keluarga yang mengaku menjadi korban

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews